Kejari Nganjuk Gelar Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, Usung Tema Pelayanan Hukum ‘Sambung Roso’
Nganjuk, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali menggelar dialog interaktif secara on air di radio. Yakni, untuk membeberkan program inovasi SAE PUN JANGKEP atau Jaksa Menyapa.
Siaran dialog digelar di studio Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) 105,3 FM, Rabu (14/9/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Nganjuk menurunkan tim yang narasumber antara lain Dicky Andi Firmansyah Kasi Intelijen, Boma Wira Gumilar Kasi Datun dan Ratrieka Yuliana Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk. Sedangkan, dialog interaktif ini dipandu oleh Asti Hanifa.
Pada kesempatan ini Dicky Andi Firmansyah, Kasi Intelijen Kejari Nganjuk menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan program dari pusat yaitu Jaksa Menyapa.
“Namun di daerah diberikan kewenangan untuk mengembangkan program tersebut dengan menyisipkan sedikit tentang kearifan lokal setempat baik bahasa ataupun hal lainnya yang berhubungan dengan dengan daerah tersebut,” ungkap Dicky.
Di Kejari Nganjuk sendiri, lanjut Dicky, program JAKSA MENYAPA diberi nama dengan “SAE PUN JANGKEP” yang memiliki arti sarana ampuh menyampaikan unek-unek kepada Kejari Nganjuk melalui siaran dialog interaktif yang pada pagi hari ini dilaksanakan.
Menurutnya, dalam dialog interaktif ini, Kejari Nganjuk bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dan khususnya di Kabupaten Nganjuk bekerjasama dengan RSAL FM.
“Pada kesempatan kali ini temanya adalah pelayanan hukum “SAMBUNG ROSO” (Sambi Ngopi Ngobrol Hukum Karo Jekso) merupakan program dari bidang Datun. Program tersebut bertujuan untuk menyambung rasa kepada masyarakat dan lebih mendekatkan dengan pembahasan Datun,” imbuh Dicky.
Pada kesempatan yang sama, Boma Wira Gumilar, Kasi Datun, menyampaikan bahwa program dialog interkatif ini merupakan bagian dari pelayanan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Bentuknya yaitu kami melakukan pelayanan hukum terhadap Kepala Desa, Guru, maupun kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum melaui siaran radio Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL). Namun masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum bisa juga datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk atau bisa mengunjungi website yang sudah tersedia,” terang Boma.
Boma menyampaikan, pada prinsipnya sesuai dengan tema SAMBUNG ROSO (Sambi Ngopi Ngobrol Hukum Karo Jekso), dengan alasan karena jika dialog hukum secara formal, masyarakat dominan akan takut akan menyampaikan keluhan hati mengenahi masalah hukum yang dihadapi.
“Namun jika dengan suasana santai dan juga di sela-sela ngopi ini, masyarakat akan menjadi rilex untuk menyampaikan keluhan dengan santai dan tidak perlu takut. Masih banyak masyarakat yang masih terkesan takut datang ke kantor Kejaksaan untuk konsultasi hukum, namun dengan program yang kita kemas ini, kami siap memberikan pelayanan hukum dan masyarakat tidak perlu takut lagi,” imbuh Boma.
Sementara Ratrieka Yuliana, jaksa fungsional Kejari Nganjuk berpesan bahwa Korps Adhyaksa memiliki banyak program-program inovasi.
“Salah satunya dengan adanya program ini kami ingin mengenalkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Nganjuk juga dapat memberikan pelayanan hukum. Untuk masyarakat Nganjuk yang memiliki permasalahan hukum yang sifatnya untuk berkonsultasi dipersilahkan untuk datang langsung ke kejaksaan. Namun dapat juga mengunjungi website yang tersedia (Halo JPN) dengan menyertakan identitas yang valid. Masyarakat juga dapat mengakses layanan email dan sosial mesia Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk menyampaikan permasalahannya tersebut,” tandas Ratrieka.
Selain disiarkan langsung dari RSAL FM, masyarakat Nganjuk juga mengikuti siaran langsung melalui medsos Channel YouTube dan Instagram Kejari Nganjuk.
Masyarakat terlibat aktif dan antusias dalam program. Hal ini terlihat dari adanya banyaknya pertanyaan-pertanyaan yg disampaikan oleh pendengar kepada para narasumber.
Editor : Jumiati