Disdik Lamongan Diduga Bermain Dana Hibah
Lamongan, megapos.co.id – Dana hibah dari APBN maupun dari APBD sudah diatur oleh kebijakan pemerintah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Namun hal itu diduga tidak terjadi di Kabupaten Lamongan.
Sebab, dana hibah swakelola yang digelontorkan di beberapa lembaga PAUD khususnya pada alat peraga edukasi atau APE menjadi momok yang tidak jelas.
Secara struktural dana hibah yang dianggarkan seharusnya dikelola oleh lembaga terkait, tetapi saat ini diduga ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan (Didik) Kabupaten Lamongan.
Sukur, Plt Kepala Bidang TK – PAUD Disdik Kabupaten Lamongan saat dihubungi megapos.co.id via WhatsApp, tampak enggan berkomentar. Bahkan dia menyuruh megapos.co.id konfirmasi langsung ke Disdik Kabupaten Lamongan.
“Kalo ingin jelas, silahkan ke Dinas menemui Pak Sigit Kasi Sarpras PAUD mas,” tulis Sukur melalui chat WA, Jumat (16/9/2022).
“Langsung ke dinas saja biar lebih jelas. Silakan temui Pak Sigit Kasi Sarpras. Kalau lewat WA gak jelas penjelasannya,” tulis Sukur, Jumat (16/9/2022).
Padahal sebelumnya, ketika megapos.co.id investigasi ke salah satu lembaga TK-PAUD yang mendapatkan hibah, mengaku semua sudah dikelola dinas.
“Semua dikelola dinas, dan kita diberi PDF bahwa barang akan dikirim hari Senin – Rabu per tanggal 19 September 2022 sampai 21 September 2022,” ucap salah satu kepala TK-PAUD. (den)