Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Bupati Maryoto Sampaikan LKPJ Ahir Tahun Anggaran 2022
Tulungagung, megapos.co.id – Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2022 digelar di ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Sabtu (25/03/2023) sore.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ditegaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Materi yang menjadi bahasan pada Rapat Paripurna tersebut antara lain, penyampaian hasil reses dewan, penyampaian LKPJ Bupati dan terakhir penyampaian pengumuman dewan terkait pembentukan pansus pembahasan ranPerda.
Sidang paripurna yang dibuka langsung ketua DPRD Tulungagung Marsono, juga dihadiri seluruh wakil ketua yang ada. Dari unsur eksekutif, Bupati- Wakil Bupati- sekda dan staffsus juga nampak hadir.
Ketua DPRD Marsono, dalam sambutannya, apa yang diperoleh anggota DPRD dalam reses, adalah murni masukan yang valid yang diterima legislatif dari para konstituen, hendaknya dijadikan pedoman dalam tindakan pemerintahan di Tulungagung, guna mendukung lancarnya misi Tulungagung, seperti harapan masyarakat.
Dalam hal sama, pengumuman keanggotaan pansus ranperda yang harus dijalankan dewan hendaknya tetap berpijak pada aspirasi yang berkembang pada masyarakat.
Sementara dalam laporan kegiatan eksekutif, Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo dengan lancarnya menyampaikan tingkatan capaian kinerja, yang selama ini menjadi konsentrasi eksekutif, dibeber dengan data data yang bisa dipertanggung jawabkan dalam mengemban Tulungagung Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto
Untuk diketahui dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono tersebut selain agenda penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2022 juga disampaikan pengumuman pembentukan panitia khusus pembahas Rancangan Perda Kabupaten Tulungagung masa sidang II tahun sidang IV dan penyampaian laporan kegiatan reses DPRD Tulungagung masa sidang II tahun sidang IV dengan dihadiri sebanyak 31 anggota Dewan dan segenap jajaran OPD Pemkab Tulungagung. (ADV/ Sdr)