Komisi 1 DPRD Trenggalek Rapat Kerja bersama OPD Mitra Bahas Raperda
Trenggalek, megapos.co.id – Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dilaksanakan di aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (11/7/2023).
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek hari ini menggelar rapat kerja bersama OPD mitra.
“Iya benar, kita laksanakan rapat kerja bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),” ungkap Alwi.
Menurut Alwi, hal ini dilakukan karena dianggap Dinas PMD memiliki Silpa terbanyak terkait dengan gaji karena banyaknya kekosongan jabatan, mulai dari eselon II dan eselon III terlalu lama.
Menurut Alwi, Silpa gaji di Dinas PMD terlalu tinggi, hal ini terjadi karena proses pengisian kekosongan jabatan terlalu lama.
“Sebaiknya nanti dialihkan ke yang lainnya karena anggaran gaji sudah dianggarkan 100 persen,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Joko Hadi Siswanto menambahkan, menindaklanjuti banyaknya permasalahan di Desa diharapkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) harus segera dilaksanakan.
“Kami harap Siskeudes segera dilaksanakan meskipun secara bertahap dan di prioritaskan Desa yang terjangkau secara informasi dan transaksi elektronik nya,mengapa kami rekomendasikan demikian, karena kami menilai akan mempermudah dari sisi pengawasan,” imbuhnya.
Selain itu, Joko juga mendorong smart center klinik desa segera terbentuk.
“Segera realisasikan smart center klinik Desa untuk bisa di jadikan sarana tempat sharing penggunaan Dana Desa,” pungkasnya. (Sdr)