Sebanyak 1332 Unit Rumah RTLH dari APBD II dan APBN 2023 Sudah Tahap Penyelesaian
Magetan, megapos.co.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perumahaan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Magetan sebanyak 507 unit rumah bersumber dari dana APBD 2 dan 825 unit rumah sumber dana APBN dengan total 1332 unit rumah se-Kabupaten Magetan yang telah menerima, kini memasuki tahap penyelesaian.
Se-Kecamatan Panekan ada 29 orang penerima program RTLH tahun 2023 dan para penerima tersebut sudah tepat sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang ada, salah satunya Suhartatik warga RT 02 RW 02 Desa Cepoko Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan.
Suhartatik menginformasikan bahwa anggaran dari pemerintah terbagi 2 yaitu ; Rp17.5 juta pembelian material, dan Rp2,5 juta untuk ongkos tenaga. Akan tetapi Rp2,5 juta masuk rekening sendiri yang terbagi 2 tahap dan Rp17.5 juta masuk ke rekening penyuplai material yaitu toko bangunan, yang juga berlaku bagi penerima lainnya yang ada di Kecamatan Panekan di satu toko bangunan tersebut.
“Pekerjaan itu dilaksanakan 3 minggu, kini pekerjaan sudah mendekati hari selesai dan pengerjaan itu mulai pemasangan tembok gunakan Herbel 12 x 8 meter dengan ketinggian 3,5 meter dan sekat ruangan serta pemasangan kuda-kuda d kamar dan 1 ruang tamu,” ujar Suhartatik.
“Alhamdulillah sudah dapat bantuan rehab rumah dari pemerintah lewat program RTLH,” imbuh Suhartatik.
Hasil penelusuran Mega Pos se-Kecamatan Panekan dari berbagai informasi bahwa penentuan penyuplai material bagi toko bangunan yang sudah masuk e-Katalog dan bila toko tersebut belum masuk e-Katalog maka pemerintah khususnya Pemkab Magetan tidak akan belanja ke toko itu, karena pembelian ataupun pembelanjaan yang dari APBD wajib pesan lewat e-Katalog.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan melalui Kepala Bidang Teguh Adi Wijanto mengungkapkan, akhir tahun 2023 tepatnya 25 Desember 2023 semua program RTLH diharapkan selesai pengerjaan baik fisik bangunan maupun administrasinya.
“Sejumlah 507 unit dari program RTLH dalam Tahun Anggaran 2023 yang sudah diperbaiki itu terbagi 2 bagian, dimana 264 unit dengan sistem Reguler dan sistem PAK sebanyak 243 unit dan dimana program tersebut dengan Kekuatan anggaran yg di alokasikan dari sumber dana APBD II terealisasi sebanyak Rp10,14 miliar ( jumlah bantuan setiap penerima bantuan sebesar Rp20 juta),” kata Teguh.
Teguh pun menjelaskan, para calon penerima agar bisa mendapatkan bagian dari RTLH , ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi dan sudah menjadi peraturan dari Pemerintah yaitu mempunyai E-KTP, penduduk Magetan, tanah tidak bersengketa, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosia (DTKS) Kemensos, selain itu mempunyai satu rumah yang ditempati dan masuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jadi total penyelesaian RTLH 507 unit sumber dana APBD II dan 825 unit sumber dana APBN jadi total 1332 unit,” ungkap Teguh. (pari)