Pemdes Tambakmas Lakukan Pendampingan Kepengurusan NIB, PIRT dan Sertifikasi Halal UMKM
Madiun, megapos.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun melakukan pendampingan kepengurusan NIB, PIRT dan sertifikasi halal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Desa (Kades) Tambakmas, Sugeng Wibowo SPd mengatakan, hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan sektor UMKM khususnya di Desa Tambakmas.
“Pendataan dari sekitar 500 UMKM, kemudian kami kelompokan sesuai kategori (makanan/pedagang/bengkel/jasa/dll),” terangnya.
Khusus untuk bidang makanan/kue/jajanan/camilan, kata Sugeng Wibowo, pihaknya mendampingi agar para pelaku UMKM mengerti betapa pentingnya mempunyai NIB, PIRT maupun Sertifikasi Halal.
“Untuk data pelaku UMKM makanan/kuliner kami telah mempunyai sekitar 50 UMKM dan sekarang masih berjalan untuk pendampingannya,” bebernya.
Menurut Sugeng Wibowo, pelayanan yang diberikan bersifat kolektif kemudian disampaikan melalui Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten dengan dinas terkait.
“Seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Perijinan Penanaman Modal, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun,” imbuhnya.
Diakuinya, bahwa fasilitas pendampingan kepengurusan NIB, PIRT dan sertifikasi halal ini sangat penting, sebab produk ketika sudah berlabel halal ini akan membawa dampak yg sangat luar biasa, salah satunya adalah daya saing bisnis.
“Manfaat sertifikasi halal ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan daya saing bisnis,” tukasnya.
Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional. (Pras)