Pj Bupati Sampaikan Jawaban atas Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Nganjuk, megapos co.id – Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk pada Senin, 10 Juni 2024.
Rapat Paripurna kali ini membahas Jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Handoko menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Ada beberapa hal yang diharapkan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, seperti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan bisa berjalan dengan baik.
“Untuk itu, kebijakan pemerintah daerah telah menyiapkan rumusan-rumusan untuk melaksanakan hal tersebut,” ujar Sri Handoko Taruna.
Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan, bahwa saat ini penyerapan anggaran telah mencapai sekitar 40 persen.
“Hal ini disebabkan oleh beberapa anggaran besar yang masih menunggu hasil sertifikasi untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom),” urainya.
Ia optimistis bahwa dalam beberapa bulan ke depan, proses eksekusi anggaran akan berjalan sesuai rencana.
“Penyerapan anggaran sudah 40 sekian persen, karena anggaran yang besar-besar masih menunggu hasil sertifikasi untuk pejabat pembuat komitmen (PPKom). Insyaallah, bulan-bulan ini sudah saatnya kita mengeksekusi,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Diskusi yang berlangsung menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Jt)