Kapolres Gunakan Cara Humanis Urai Permasalahan Desa Kedungombo
Nganjuk, megapos.co.id – Kepolisian Resort Nganjuk merilis ungkap kasus pencurian ayam di Desa Kedungombo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, pada Jumat 21 Juni 2024.
Rilis ungkap kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKPB Muhammad tersebut digelar Mapolsek Warujayeng.
Didampingi Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik dan Kasat Reskrim AKP Julkifli Sinaga Kapolres menyampaikan pihak Polsek Warujayeng sebenarnya pada tanggal 15 Mei 2024 telah berhasil menangkap pelaku pencurian ayam di Dusun Bulurejo Desa Kedungombo.
“Jadi sebelum ada berita viral sayembara tangkap maling itu, Polsek Warujayeng sebenarnya sudah menangkap pelaku pencurian ayam di Dusun Bulurejo Desa Kedungombo itu, dimana kami (polisi,Red) bersama warga berhasil menangkap pelaku pencurian dua ekor ayam dan sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres
Untuk pelaku dengan inisial P yang juga warga Dusun Bulurejo itu, sambung Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
”Putusan pengadilan itu sudah dikeluarkan, dan pelaku divonis dua bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun,” jelasnya.
Adapun alasan tindak pidana itu menjadi tipiring, lanjut Kapolres, dikarenakan nilai kerugian yang dialami oleh korban berinisial A yang juga warga Dusun Bulurejo.
”Selain karena nilai kerugian dan kemanusiaan penerapan tipiring itu sudah sesuai dengan Perma nomor dua tahun 2012, tentang penyelesaian batasan tindak pidana ringan (Tipiring) dan jumlah denda dalam KUHP,” jelasnya.
Sedangkan terkait dengan pengamanan di Desa Kedungombo yang sempat viral tentang sayembara tangkap maling, menurut Kapolres, selama ini antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan masyarakat itu selalu bersama-sama.
”Kita juga sudah kroscek ke pihak kepala dusun terkait pemasangan baliho sayembara itu, sebenarnya hanya untuk memotivasi masyarakat agar tetap waspada,” pungkasnya.
Pemdes Kedungombo mengucapkan terima kasih ke Polres Nganjuk
Pemerintah Desa Kedung Ombo, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, mengucapkan terima kasih kepada Polres Nganjuk yang telah meningkatkan keamanan di desanya.
Hal itu disampaikan oleh Hariyono, Kepala Desa (Kades) Kedungombo di Mapolsek Warujayeng pada 21 Juni 2024 sore hari.
Kepolisian Resort Nganjuk bersama dengan Forkopimcam Tanjunganom dan Pemerintah Desa Kedungombo telah melakukan pertemuan di Mapolsek Warujayeng membahas terkait berita viral sayembara penangkapan maling di desa Kedungombo khususnya Dusun Bulurejo.
“Sebagai kepala desa Kedungombo, saya mengucapkan terima kasih pada pihak Polres Nganjuk, Polsek Warujayeng dan Forkopimcam Tanjunganom yang telah melakukan serangkaian langkah pencegahan, dimana untuk saat ini sinergi antara pemerintah desa dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa semakin ditingkatkan,” ungkapnya. (**)