Kades Karangsono Meminta Bupati Segera Menaikan ADD di Kabupaten Blitar
Blitar, megapos.co.id – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Blitar, yang berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN),Senin (24/6/2024).
Kepala Desa (Kades) Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetyo yang akrab dipanggil Bagas saat di wawancara wartawan usai acara pengukuhan mengatakan, berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang sudah melaksanakan pengukuhan masa jabatan tambahan selama 2 tahun untuk kades se- Kabupaten Blitar.
“Menurut kami, walaupun acara ini terkesan kurang sakral atau mengena, bagaimana akan lebih baiknya seperti saat pelantikan jadi terkesan lebih sakral dan lebih bermakna pada kades-kades,” terangnya.
“Tadi ada pesan dari Bupati Blitar agar kepala desa itu bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, merangkul semua elemen di desanya, semuanya bisa hidup rukun dalam. membangun desa,” tandasnya.
Bahkan, menurutnya, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara total, pihaknya mendesak bupati segera menaikan anggaran dana desa (ADD).
“Dari 12 persen menjadi 14 persen untuk meminimalisir korupsi di Kabupaten Blitar,” imbuhnya. ( Ayu )