Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Dua Pokok Utama
Nganjuk, megapos.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk pada Rabu (26/6/2024).
Rapat ini memiliki agenda penting yang terdiri dari dua pokok bahasan utama, yaitu penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD beserta lampiran selengkapnya dengan nota keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Selain itu, Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk tentang persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD beserta lampiran selengkapnya dengan nota keuangan TA 2023.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Nganjuk menyampaikan, rasa syukurnya atas terlaksananya persetujuan bersama terhadap penetapan raperda tersebut.
“Hari ini kita mengucapkan syukur karena telah melaksanakan persetujuan bersama penetapan Raperda tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023,” ungkap Pj Bupati Handoko.
“Kami merasa ada banyak yang disampaikan itu juga bagian tak terpisahkan untuk sama-sama kita perbaiki lagi,” katanya.
Artinya, lanjut Pj Bupati Handoko, yang disampaikan merupakan hal konstruktif untuk pembangunan Kabupaten Nganjuk.
“Dengan adanya rapat ini, diharapkan implementasi APBD tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lebih baik dan efektif, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk,” tandasnya. (**)