Rapat Internal DPRD, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Sampaikan Kesepakatan Terbentuknya AKD
Trenggalek, megapoa.co.id – Wakil Ketua DPRD Trenggalek M.Hadi menyampaikan, berdasarkan hasil rapat internal DPRD Trenggalek telah disepakati terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beserta nama ketua komisi dan anggota.
Hadi mengatakan, Ketua Komisi I dijabat oleh Moch. Husni Taher Hamid dari Partai Hanura, kemudian Komisi II dijabat oleh Mugianto dari Partai Demokrat, selanjutnya Komisi III dijabat oleh Wahyudianto dari PDIP dan Komisi IV dijabat oleh Sukarodin dari PKB.
“Jadi setelah terbentuknya AKD ini mereka langsung menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Hadi di gedung DPRD Trenggalek, Kamis (03/10/2024).
Politisi dari PKB ini, kemudian menjelaskan tentang masing-masing tugas dari komisi tersebut.
Untuk komisi I akan bertugas membahas bidang pemerintahan, kemudian untuk komisi II nantinya akan membahas bidang ekonomi, selanjutnya komisi III akan membahas bidang pembangunan dan komisi IV akan membahas bidang kesehatan dan pendidikan.
Selain membentuk ketua komisi dan anggota komisi, DPRD Trenggalek juga telah membentuk Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang diketuai oleh Samsul Anam. (Sdr/man)