Bekali tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, KPU Nganjuk Beri Pelatihan PPK dan PPS se-Kabupaten Nganjuk
Nganjuk, megapos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melaksanakan Training of Trainers (ToT) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aula Front One Hotel, Minggu (10/11/2024).
Kegiatan ini diikuti PPK dari 20 kecamatan dan PPS dari 284 desa/kelurahan se-Kabupaten Nganjuk.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya dari KPU Kabupaten Nganjuk untuk memberikan pembekalan kepada PPK dan PPS tentang pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Serta penggunaan aplikasi Sirekap bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Selanjutnya, nanti PPK dan PPS akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada KPPS. Memang ini merupakan kegiatan berjenjang sesuai arahan KPU RI,” kata Arfi Musthofa, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk.
Ia berharap tidak ada kekeliruan pemahaman yang berakibat pada kesalahan dalam memberikan pelayanan kepada pemilih saat pemungutan sekaligus penghitungan suara.
“KPPS itu diberikan Bimtek tidak hanya sekali. Setelah pelantikan tanggal 7 November 2024 kemarin KPPS sudah diberi Bimtek awal oleh PPS. Ke depan PPS masih akan memberikan Bimtek lagi kepada KPPS. Jadi, kami berharap nanti KPPS bisa melaksanakan tugas dengan baik, tanpa ada kesalahan,” harap Arfi.
Adapun kegiatan ToT ini terbagi menjadi 4 sesi. Diawali dengan sesi pertama, kemudian berganti ke sesi kedua dengan peserta yang berbeda dengan sesi pertama. Dan diakhiri dengan sesi ketiga yang pesertanya berbeda dengan sesi pertama dan kedua.
Materi dalam kegiatan ToT ini yaitu pemaparan tata kerja dan kelembagaan oleh Romza Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Masyarakat (SDM), Pemungutan dan Penghitungan Suara oleh Yusuf Setiawan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Penggunaan Aplikasi Sirekap oleh Ahmad Zamzami Divisi Perencanaan Data dan Informasi, dan Kode Etik serta Perilaku oleh Nanang Wahyudi Divisi Hukum Pengawasan. (**)