BlitarDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Seruan FMPN Kabupaten Blitar Demi Demokrasi yang Adil dan Bebas dari Konspirasi Hukum

Blitar, megapos.co.id – Ratusan masyarakat Kabupaten Blitar yang mengatasnamakan Front Masyarakat Petani dan Nelayan (FMPN) menyuarakan sikap tegas dalam mempertahankan demokrasi yang adil dan menolak segala bentuk konspirasi hukum yang mengancam keadilan dan kebebasan berpendapat, di kantor DPRD dan Pemkab Blitar di Kanigoro serta kantor DPC PKB Kabupaten Blitar, Selasa (19/11/2024).

Pernyataan ini menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga marwah demokrasi Pancasila di wilayah tersebut. Dalam pernyataan yang disampaikan, FMPN menyoroti kasus pemalsuan dokumen yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018.

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik mantan Bupati Blitar periode 2015-2020, tetapi juga melukai semangat perjuangan aktivis anti-korupsi Mohammad Trijanto, yang kala itu menjadi calon anggota tetap DPD RI Jawa Timur untuk periode 2019-2024.

Alih-alih mendukung perjuangan anti-korupsi, Mohammad Trijanto justru dituduh mencemarkan nama baik demi melindungi kepentingan kelompok tertentu. Hingga kini, dalang di balik pemalsuan surat tersebut belum terungkap, memunculkan dugaan adanya konspirasi hukum dan politik untuk membungkam demokrasi di Kabupaten Blitar.

FMPN menegaskan pentingnya Demokrasi Pancasila sebagai fondasi negara. Dalam demokrasi ini, setiap pemimpin diamanahkan untuk menjunjung nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan keberpihakan pada rakyat.

Demokrasi sejati tidak hanya menjadi alat politik tetapi juga menjadi sarana untuk menciptakan kehidupan yang damai, bebas dari intimidasi dan ketakutan.

“Kami ingin pemimpin yang berjiwa besar, yang mengedepankan keadilan tanpa menyalahgunakan kekuasaan demi mempertahankan posisinya,” ujar Ibnu Harris Priandoko, perwakilan masyarakat Blitar.

Masyarakat Blitar juga menentang keras konspirasi hukum yang sering kali digunakan sebagai alat untuk membungkam suara rakyat dan melindungi kepentingan segelintir pihak. Mafia hukum dianggap menjadi ancaman nyata bagi keadilan, mengubah hukum menjadi alat represi, bukan keadilan.

“Demokrasi tidak boleh berubah menjadi topeng semu. Mereka yang memperjuangkan kebenaran harus dilindungi, bukan ditindas,” tegas pernyataan tersebut.

Tak hanya itu, masyarakat Kabupaten Blitar menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni penyelidikan transparan dan tuntas terhadap dalang pemalsuan surat KPK, guna mengungkap fakta dan memastikan keadilan.

Pelaporan perkembangan kasus secara terbuka kepada masyarakat agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Perlindungan terhadap warga yang menyuarakan kebenaran, serta penghentian intimidasi terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan.

Kabupaten Blitar membutuhkan pemimpin yang mengutamakan kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok. Pemimpin seperti itu harus menjaga transparansi dan keadilan serta melayani masyarakat dengan tulus.

“Demokrasi yang kita perjuangkan adalah untuk semua, bukan hanya untuk segelintir,” tegas masyarakat Kabupaten Blitar dalam pernyataan mereka.

Dengan seruan ini, masyarakat Blitar berharap dapat menginspirasi perubahan yang lebih baik, menciptakan demokrasi yang adil, bebas dari konspirasi, dan menegakkan keadilan bagi semua. (Ayu)