BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

11 KTH Kabupaten Blitar Terima SK Hutan Kemasyarakatan dari Kementerian Kehutanan

Blitar, megapos.co.id – Ijin pengelolaan hutan untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Blitar dari Kementerian Kehutanan sudah turun dan diterima oleh para petani.

Ada 11 KTH yang mendapatkan SK untuk para kelompok tani hutan yang mendapat surat ijin tersebut.

Sebelas KTH yang mendapatkan surat ijin untuk mengelola perhutanan sosial tersebut berasal dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar.

Diantaranya Kecamatan Doko, Bakung, Sutojayan, Gandusari dan Wlingi. Dengan luas lahan sekitar 4600 ha ijin pengelolaan lahan.

Dari lima kecamatan tersebut, ada sebelas KTH diantaranya:
01. Desa Jingglong
02. Desa Tumpak Kepuh
03. Desa Jegu
04. Desa Kaulon
05. Desa Bacem
06. Desa Selorejo
07. Desa Salam Rejo
08. Desa Gandusari
09. Desa Sumberurip
10. Desa Resapombo
11. Desa Tegalsari

Dari lahan tersebut, nantinya akan dikelola dengan sistem kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan.

Dengan skema dan pengaturan kerjasama yang saling menguntungkan dan tentunya akan mendapatkan hasil untuk pemasukan kepada negara. Karena selama ini, hasil pemasukan dari sektor Kehutanan dinilai sangat kecil.

Hal ini dikatakan oleh Ali, salah satu Ketua KTH yang berasal dari Desa Jengglong saat ditemui  di Markas Ratu Adil, Jumat (22/11/2024).

Ali mengatakan, bahwa dirinya bersama para petani lainnya sangat senang dengan turunnya SK dari Kementerian Kehutanan untuk ijin pengelolaan hutan.

Hal ini tentunya tidak terlepas dari kebijaksanaan dari para pemimpin negara dan daerah yang telah memfasilitasi sampai turunnya SK tersebut.

“Kami dari kelompok masyarakat tani hutan sangat senang dengan turunnya ijin pengelolaan dari Kementerian Kehutanan,” ucap Ali.

Ali juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Prabowo dan juga Kepala Daerah Kabupaten Blitar Hj. Rini Syarifah yang telah membantu memfasilitasi para petani hutan untuk mendapatkan ijin pengelolaan.

“Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada para pemimpin yang telah memberikan kebijaksanaan sehingga kita semua mendapatkan ijin untuk mengelola hutan,” katanya.

Tidak hanya itu, para KTH juga berterimakasih kepada Ratu Adil sebagai salah satu ormas yang secara konsisten membantu dan mengawal para petani hutan untuk mendapatkan ijin tersebut.

Dengan bantuan Mohammad Trijanto selalu Ketua Ratu Adil yang dengan dedikasinya membantu perjuangan para petani untuk mendapatkan ijin hak pengelolaan hutan milik negara.

“Saya sampaikan terimakasih kepada kawan kawan Ratu Adil terutama kepada Ketua Ratu Adil Mohammad Trijanto,” ucap Ali.

Disinggung terkait dengan pilkada Kabupaten Blitar. Ali juga mengatakan bahwa saat ini para para KTH yang sudah mendapatkan ijin tentunya tidak akan lupa siapa kepala daerah yang membantu ijin tersebut turun.

“Yang jelas turunnya SK ijin pengelolaan hutan ini turun pada saat pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah,” pungkas Ali.

Dari ijin lahan tersebut nantinya akan diberdayakan sekitar 11 ribu kepala keluarga (kk) untuk menggarap lahan tersebut hutan kemasyarakatan.

Dengan harapan bisa membantu untuk kesejahteraan masyarakat tani hutan. Dan tentunya bisa menjadi pemasukan negara dengan pajaknya karena pertanggungjawaban langsung ke Kementerian Kehutanan. (Ayu)