BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Blitar Siap Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah

Blitar, megapos.co.id – Sesuai dengan amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Transaksi Pemerintah Daerah (TP2DD).

Adapun tugas TP2DS adalah mendorong percepatan dan perluasan pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemda Daerah (ETPD) sebagai upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital dengan tujuan meningkatkan tata kelola dan potensi penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu mengatakan, Bapenda Kabupaten Blitar saat ini telah menyediakan beberapa chanel pembayaran pajak daerah.

“Diantaranya melalui Bank Persepsi yang ditunjuk yaitu Bank Jatim, BNI 46, Bank Mandiri, Kantor Pos, juga melalui market place seperti Ovo, Dana, Bli-bli, Indomart, Alfamart,Shopee,” jelas Ayu.

Menurutnya, pilihan pembayaran juga tersedia melalui mobile banking, QRIS maupun Virtual Acount.

Dikatakan Ayu, saat ini, Bapenda Kabupaten Blitar telah siap melaksanakan digitalisasi pembayaran pajak daerah.

“Dengan tersedianya beberapa alternative chanel pembayaran pajak daerah tersebut memungkinkan wajib pajak dapat melaksanakan pembayaran pajaknya tanpa terkendala jarak dan waktu mengingat pembayaran sudah dapat dilakukan dari rumah,” urainya.

“Harapannya wajib pajak dapat membayar tepat waktu sesuai masa pajaknya sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan daerah untuk pembangunan Kabupaten Blitar,” imbuhnya. ( Adv /ayu)