BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Pemkab Blitar Gelar Pelatihan Kerja bagi Warga Masyarakat Kabupaten Blitar

Blitar, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar akan menggelar pelatihan kerja berbasis kompetensi bagi warga Kabupaten Blitar yang ingin meningkatkan kemampuannya.

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono menyampaikan, ada empat pelatihan yang akan dibuka oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, yakni Barista, Digital Marketing, MUA dan juga Refrigerasi Domestik yang akan mencakup teknisi mesin cuci dan perlatan listrik rumah tangga.

“Saat ini, kami kembali membuka pendaftaran untuk pelatihan berbasis kompetensi tahun 2025,” tulis akun instagram @disnakerkabblitar.

Sudah ada 678 peserta yang mendaftar secara online perhari ini, Jumat 21 Maret 2025. Untuk pendaftaran dibuka dari 14-24 Maret 2025 dengan beberapa syarat diantaranya:

1. Warga Kabupaten Blitar dan dibuktikan dengan KTP.2.

2. Usia antara 17-40 tahun

3. Tidak sedang bekerja

4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

5. Belum pernah mengikuti pelatihan yang diadakan Disnaker.

Bagi yang lolos dan berhasil mengikuti kegiatan pelatihan ini, kata Tavip Wiyono, maka akan mendapatkan sejumlah fasilitas yakni uang saku selama pelatihan, modul pelatihan, sertifikat kompetensi, sertifikat pelatihan, bantuan alat penunjang dan magang

“Pelatihan kerja berbasis kompetensi ini nantinya akan diadakan di 4 lokasi yang berbeda,” katanya.

Yakni di Kecamatan Kanigoro, Kecamatan srengat, Kecamatan Talun dan Kecamatan Sanankulon.

“Bagi yang ingin mendaftar segera isi formulir pendaftaran yang sudah disediakan,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, kebutuhan tenaga kerja dengan kualifikasi tersertifikasi kompetensi tidak jarang mewarnai informasi lowongan pekerjaan pada beberapa posisi jabatan.

“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar merupakan salah satu bagian yang terlibat dalam mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kompeten, produktif, dan berdaya saing,” urainya 

Dikatakannya, kegiatan pelatihan Sang Kapten juga merupakan bagian Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, yang mengamanatkan bahwa salah satu tugas Pemerintah Daerah adalah mewujudkan Pelatihan Vokasi yang berbasis kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja.

“Berdasarkan hasil rilis data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2024 dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar, Jumlah Pengangguran Kabupaten Blitar sebanyak 34,859 orang atau 4,77 persen dari Angkatan kerja dengan pendidikan didominasi lulusan SMU dan SMK,” bebernya.

Berdasarkan analisa dan kajian didapati, katanya, masih adanya gap kompetensi antara kompetensi lulusan Pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, sistem pendidikan dan pelatihan konvensional belum menghasilkan ready work talent sesuai kebutuhan dunia kerja.

“Untuk itu, perlu dilakukan langkah terobosan yang strategis dengan penyiapan tenaga kerja siap kerja dan tersertifikasi kompetensi dalam rangka mendukung upaya pemenuhan kebutuhan dunia kerja melalui kegiatan pelatihan SANG KAPTEN (sertifikasi Angkatan kerja kompeten),” tandasnya lagi.

Menurutnya, pelatihan Sang Kapten diselenggarakan dalam suatu proses yang sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja. Pelaksanaan Pelatihan dilakukan oleh Lembaga Pelatihan Kerja dan sertifikasi kompetensi ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Manfaat sertifikasi kompetensi adalah seorang tenaga kerja profesional yang memiliki sertifikat kompetensi tentu memiliki peluang kerja lebih besar ketimbang mereka yang tidak memiliki,” tukasnya.

Sebab, kata dia, mereka telah mendapatkan pengakuan terhadap kompetensi yang ia miliki sesuai dengan skema sertifikasi yang telah diujikan kepadanya.

“Bukan hanya itu saja, Ketika kamu menjual jasa kepada seseorang, tentu saja klien akan lebih merasa yakin kepadamu ketika kamu telah memiliki sertifikat kompetensi,” tutupnya ( Adv/Ayu )