BlitarDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Eks Bupati Blitar Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak

Blitar, megapos.co.id – Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Rabu (16/04/2025). Pemeriksaan berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 10.00 hingga 15.30 WIB.

Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Rini Syarifah saat menjabat bupati, khususnya dalam proyek pengadaan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo.

Ia menyebutkan, total ada 50 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.

Pertanyaan tersebut mencakup berbagai aspek administratif dan teknis, termasuk peran Rini dalam pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID).

“TP2ID ini salah satu bagian dalam pertanyaannya,” ungkap Andrianto.

Proyek ini sendiri menjadi fokus penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan DAM Kali Bentak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah memeriksa sedikitnya 32 saksi.

Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam kasus ini.

Proyek DAM Kali Bentak yang dibangun pada tahun 2023 oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar memiliki nilai anggaran mencapai Rp4,92 miliar.

Hingga saat ini, satu tersangka telah ditetapkan, yaitu MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama, selaku pelaksana proyek. Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kejaksaan demi menuntaskan dugaan korupsi yang merugikan negara. ( Ayu )