Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Nganjuk 2025-2029, Bupati Marhaen Beberkan 15 Program Unggulan
Nganjuk, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Nganjuk menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2026.
Musrenbang dibuka oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi pada Rabu (14/5/2025) di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Pemkab Nganjuk dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah.
Dalam kesempatannya, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, sebagai rancangan RPJMD Kabupaten Nganjuk tahun 2025-2029, Pemerintah Kabupaten Nganjuk memiliki 15 program unggulan.
“Program unggulan 1, yaitu pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan dan saluran. Program unggulan 2, peningkatan profesionalisme dan birokrasi inovatif, bersih tanpa korupsi,” terang Kang Marhaen sapaan akran Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

Lalu, kata Kang Marhaen, program unggulan 3, pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Program unggulan 4, peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan program unggulan 5, penguatan pendidikan diniyah dan pesantren.
“Kemudian, program unggulan 6, peningkatan layanan kesehatan masyarakat dan pengadaan mobil siaga kelurahan. Program unggulan 7, menjadikan Kabupaten Nganjuk sebagai destinasi wisata, program unggulan 8, optimalisasi dan revitalisasi pasar tradisional, dan program unggulan 9, menjadikan Kabupaten Nganjuk sebagai agropolitan,” urainya.
Selanjutkan, menurut Kang Marhaen, program unggulan 10 yaitu mewujudkan Kabupaten Nganjuk layak anak dan responsive gender, program unggulan 11, melestarikan seni budaya dan kearifan local serta lingkungan hidup.
“Sedangkan program unggulan 12, adalah revitalisasi bidang peternakan dan pertanian serta subsidi pupuk, program unggulan 13, pengembangan dan pemberdayaan ekonomi kreatif, UMKM, program unggulan 14 pengembangan jejaring antar daerah kabupaten, kota, provinsi dan pusat serta warga Nganjuk di perantauan dan program unggulan 15 peningkatan ADD dan kesejahteraan kelembagaan desa atau kelurahan (RT,RW, BPD/LPM dan kader),” tandasnya.
Masih menurut Kang Marhaen, visi RPJMD Kabupaten Nganjuk tahun 2025-2029 yaitu “Mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat.
“Visi ini sebagai penyelarasan dengan visi misi pembangunan Indonesia Emas 2045, visi RPJPN 2025-2045 yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan dan juga visi RPJPD Jawa Timur 2025-2045, yaitu Jawa Timur Berakhlaq, Maju, Mendunia dan Berkelanjutan,” tukas Kang Marhaen.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto mengatakan, kegiatan musrenbang ini diikuti oleh ratusan peserta terdiri dari kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan perwakilan Bappeda di wilayah perbatasan.
Lalu, instansi vertical, Kepala OPD, delegasi kecamatan, LSM, organisasi wanita, organisasi profesi, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat
“Penyusunan RPJMD Kabupaten Nganjuk tahun 2025-2029, sebelumnya telah dilaksanakan penelaahan secara tekhnokratik visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2025-2030,” terang Adam.
Menurutnya, hal itu telah diterjemahkan dalam penjenjangan kinerja tujuan dan sasaran strategis pembangunan daerah serta perangkat daerah penanggung jawab 15 program unggulan beserta perangkat daerah pendukung dalam upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah periode lima tahun mendatang.
“Sesuai dengan tahapan penyusunan RPJMD 2025- 2029, telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik sebagai rancangan awal RPJMD yang dihadiri oleh seluruh stake holder pembangunan pada tanggal 18 Maret 2025,” tegasnya.
Kemudian, kata Adam, dilanjutkan pembahasan bersama DPRD kabupaten Nganjuk dengan hasil nota kesepakatan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 pada tanggal 11 April 2025.
“Tahapan selanjutnya, konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur pada tanggal 5 Mei 2025,” tambahnya.
Dikatakannya, sebagai panduan penyusunan dan penyempurnaan renstra perangkat daerah, telah diterbitkan surat edaran Bupati Nganjuk nomor 1085 tahun 2025 pada tanggal 7 Mei 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Derah Kabupaten Nganjuk tahun 2025 – 2029.
“Setelah itu, sesuai tahapan penyusunan RPJMD dan renstra perangkat daerah telah dilaksanakan forum perangkat daerah, lintas perangkat daerah, rancangan renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 pada tanggal 8 Mei 2025,” tukasnya. (Jt)