BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Optimalisasi DBHCHT 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Bangun Gedung Pustu di Desa Tumpak Kepuh  

Blitar, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025.

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp 15,2 miliar. Baik digunakan untuk PBID , Rehab puskesmas dan Pustu dan obat – obatan .

Fokus program DBHCHT untuk peningkatan layanan kesehatan, terutama di tingkat pertama.

Perbaikan Infrastruktur, DBHCHT digunakan untuk perbaikan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan Pustu. 

Di Desa Tumpak Kepuh,  Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, anggaran DBHCHT dipergunakan untuk membangun gedung Pustu.

Selain di pustu Tumpak Kepuh, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar juga melakukan rehab gedung di Pustu Desa Midodaren Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar dan Pustu di Desa Sutojayan Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.

Kades Tumpak Kepuh, Miswandi mengatakan, pihaknya mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp 515.937.500,00 dari anggaran DBHCHT untuk membangun gedung Pustu.

“Sebab gedung Pustu selama di Desa Tumpak Kepuh ini masih belum ada,” terangnya, Senin, (19/5/2025).

“Gedung pustu nantinya akan kita tempatkan di dekat Balai Desa supaya masyarakat mudah menjangkau, akses jalan juga memadai, satu lagi biar kantor desa ini terlihat tetap ada aktivitasnya. Biar tidak sepi,” katanya.

“Dengan adanya gedung Pustu ini, pelayanan masyarakat lebih utama, terutama di bidang kesehatan yang terjangkau dan mudah di akses warga,” imbuhya. (Adv/Ayu )