Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Nganjuk Bahas Dua Raperda
Nganjuk, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna penyampaian hasil penyempurnaan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk 2025-2029 dan Desa bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Nganjuk, Selasa (20/5/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Terdapat sejumlah agenda dalam rapat tersebut, diantaranya penyampaian laporan pansus I terhadap RPJMD Tahun 2025-2029 dan penyampaian laporan pansus III terhadap Raperda tentang Desa.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan dua raperda tersebut membawa dampak untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk.
Menurutnya, RPJMD Nganjuk 2025-2029 akan menjadi dasar bagi pembangunan daerah yang lebih terencana dan terarah dalam lima tahun mendatang.
Sedangkan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, menurut Tatit, bertujuan untuk memastikan layanan sosial yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu.
“Dua raperda ini merupakan upaya dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam pembahasan selanjutnya. Sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Nganjuk,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, penyempurnaan terhadap kedua raperda ini merupakan langkah konkret Pemkab Nganjuk dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat fondasi hukum pembangunan.
Selain berfungsi sebagai pedoman, dokumen RPJMD dan Raperda tentang Desa juga berperan dalam membimbing pelaksanaan penyelenggara pemerintah dan pelayanan masyarakat oleh semua elemen aparatur daerah, swasta, dan masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, nyata dan berintegritas,” terang Kang Marhaen sapaan akrab Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Kang Marhaen juga memaparkan arah kebijakan pembangunan desa, dengan penekanan pada penguatan kapasitas pemerintahan desa, integrasi perencanaan pembangunan desa dengan kabupaten, serta peningkatan alokasi dana desa berbasis kinerja.
“Rapat paripurna ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan yang partisipatif, inklusif, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Nganjuk,” ujarnya. (Endy)