DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Pansus SOTK DPRD Trenggalek Gelar Rapat Internal Bahas Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 17 Tahun 2016

Trenggalek, megapos.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat internal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2016 mengenai SOTK Pemerintah Daerah di aula gedung DPRD pada Senin (26/5/2025).

Samsul Anam selaku Ketua Pansus SOTK menyampaikan, bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi dan cara pandang seluruh anggota pansus dalam menyikapi usulan perubahan yang diajukan oleh Bupati Trenggalek beberapa waktu lalu.

“Rapat hari ini adalah rapat panitia khusus yang membahas tentang perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 terkait SOTK Pemerintah Daerah sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bupati,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah usulan perubahan dalam struktur organisasi, termasuk di antaranya penambahan dinas dan penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun ia menegaskan, efisiensi anggaran menjadi semangat utama dalam proses pembahasan ini.

“Ruang fiskal kita saat ini sangat terbatas. Maka dari itu, prinsip miskin struktur, kaya fungsi menjadi keharusan dalam kelembagaan di Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.

Dikatakan Samsul, mayoritas anggota Pansus memiliki pandangan serupa. Jika memungkinkan, penambahan OPD sebaiknya dihindari dan lebih mengutamakan penggabungan yang efektif tanpa menambah beban anggaran daerah.

“Semangatnya sama, kalau bisa OPD jangan sampai ada penambahan. Kalau memang ada penggabungan, prinsipnya tetap sama seperti sebelumnya, tidak menggelembung jumlah OPD-nya,” pungkasnya. (Sdr)