Bupati Trenggalek Ikuti Harmonisasi Raperkada Pembentukan Koperasi Merah Putih
Trenggalek, megapos.co.id – Pemprov Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM gelar rapat harmonisasi secara serentak Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Selasa (3/6/2025).
Pada rapat yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut juga dilakukan penandatanganan secara serentak oleh 38 kabupaten/kota se-Jatim.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang hadir langsung dalam rapat tersebut mengatakan bahwa harmonisasi perkada (peraturan kepala daerah) merupakan kebiasaan yang sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik.
Harmonisasi yang dilakukan secara serentak sendiri merupakan upaya percepatan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Jadi saya mengapresiasi kepada Ibu Gubernur yang hari ini menugaskan Bapak Sekda bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, semua seluruh Kabupaten di Jawa Timur sudah selesai,” ungkap Mas Bupati Ipin.
Di Trenggalek sendiri, dijelaskan oleh Mas Ipin bahwa seluruh desa telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dan sebanyak 20 persennya telah berbadan hukum. Sehingga dalam minggu ini diharapkan semuanya sudah tuntas.
“Mungkin yang sedang saya diskusikan dengan Pak Sekda, bagaimana biar jalannya Koperasi Desa ini bagus, saya kepikiran nanti seluruh pengurus tiap kecamatan kita kumpulkan, kita roadshow,” terangnya.
“Jadi kita memberikan pemahaman baik secara hukum, apa sih koperasi, jadi kita bedah mulai undang-undang koperasinya, terus bagaimana mekanisme mulai dari permodalan dan lain sebagainya,” lanjut Mas Ipin.
“Sehingga nanti ketika anggota itu melakukan musyawarah lanjutan dalam operasionalnya termasuk manajemen di dalamnya itu sudah merujuk pada peraturan dan undang-undang yang ada,” imbuhnya menjelaskan.
Sehingga, diharapkan oleh Mas Bupati Ipin, jalannya Koperasi Desa Merah Putih ke depan betul-betul aman dan tentunya bisa membawa kesejahteraan untuk masyarakat. (Sdr)