LPKRI Apresiasi GTRA dan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Dalam Menangani Konflik Perkebunan Kruwok
Blitar, megapos.co.id – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Kabupaten Blitar memberikan apresiasi kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang telah memfasilitasi pertemuan berbagai pihak terkait konflik lahan di Perkebunan Kruwok.
Pertemuan yang digelar Selasa (30/09/2025) itu, disebut menjadi langkah penting dalam menyatukan kelompok masyarakat (pokmas) dan membuka jalan menuju penyelesaian yang berkeadilan.
Ketua LPKRI Kabupaten Blitar, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa pihaknya selama ini menjadi kuasa dari salah satu pokmas yang terlibat.
Menurutnya, dengan adanya fasilitasi yang baik, permasalahan yang sempat berlarut kini menunjukkan titik terang.
“Kami mengapresiasi GTRA dan Komisi III DPRD Blitar yang telah menjembatani pertemuan ini. Harapan kami ke depan ada legalitas yang sesuai prosedur, sehingga negara benar-benar hadir dalam penyelesaian konflik ini dan tercipta kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, tiga pokmas yang sebelumnya berdiri sendiri di bawah binaan kepala desa kini sepakat melebur menjadi satu wadah.
Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri polemik keberadaan PPKM yang selama ini menjadi sumber permasalahan di lapangan. Tak hanya itu, seluruh hasil pertemuan juga dituangkan dalam notulensi resmi yang dijadikan berita acara dan ditandatangani bersama seluruh pihak terkait.
Iskandar menambahkan, dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menyertai konflik ini, LPKRI turut menggandeng Mohammad Trijanto dari Revolutionary Law Firm sebagai konsultan hukum.
Kehadiran konsultan hukum tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi masyarakat dalam memperjuangkan haknya melalui jalur yang sesuai aturan.
“Dengan adanya kesepakatan bersama dan dukungan berbagai pihak, kami optimis permasalahan di Perkebunan Kruwok bisa diatasi secara tuntas dan membawa manfaat bagi masyarakat luas,” tegas Iskandar.
Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa konflik perkebunan yang telah lama membayangi warga akhirnya mulai menemukan solusi melalui dialog, sinergi, dan komitmen bersama. (Ayu )