DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTulungagung

Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Produksi, Dinas Pertanian Tulungagung Manfaatkan DBHCHT untuk Penyuluhan dan Pendampingan ke Petani Tembakau

Tulungagung, megapos.co.id – Penyaluran DBHCHT di Tulungagung juga dimanfaatkan untuk mendukung kinerja petani dalam menghasilkan tembakau terbaik.

Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung secara aktif memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada petani tembakau menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan kualitas hasil tembakau.

Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Junaedi di kantornya mengatakan, DBHCHT adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau.

“Di mana dengan sebagian dananya diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk petani tembakau melalui penyuluhan dan pendampingan,” katanya, Jumat (31/10/2025).

Melalui dana ini, lanjut Juanedi, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung mengimplementasikan berbagai program, yang salah satunya adalah memberikan penyuluhan kepada petani tembakau.

“Memberikan bimbingan teknis dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan petani dalam budidaya, panen, dan pascapanen tembakau, termasuk teknik pengeringan (curing) yang lebih baik,” Lanjutnya.

Selain itu, menurutnya, untuk memastikan penerapan praktik pertanian yang baik dan optimalisasi penggunaan bantuan yang diterima, maka di lakukan pendampingan yang intensif.

“Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau, sehingga harga jualnya tinggi dan pendapatan petani meningkat, yang pada akhirnya mendongkrak kesejahteraan petani tembakau,” ungkapnya.

Perlu diketahui, saat ini, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung melakukan penyuluhan dan pendampingan ke berbagai wilayah sentra petani tembakau meliputi di antaranya wilayah Kecamatan Campurdarat, Kecamatan Boyolangu, Kecamatan Pakel dan Kecamatan Gondang.

Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung juga mengajak seluruh petani tembakau ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing. (Sdr)