Disperindag Kabupaten Blitar Maksimalkan Dana DBHCHT untuk Uji Mutu Rokok Produksi Lokal Blitar
Blitar, megapos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar memaksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan industri hasil tembakau.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah pengujian mutu rokok yang diproduksi oleh sejumlah pabrik di wilayah Blitar.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan sampel rokok dari berbagai pabrik ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau di Jember. Pengujian dilakukan untuk memastikan kelayakan produk sebelum dipasarkan.
“OPD di Jember itu menjadi tempat kami melakukan pengujian. Sampel rokok dari teman-teman pabrik kami kirim ke sana, dan dilakukan serangkaian uji laboratorium untuk mengetahui kandungan di dalamnya, termasuk kadar nikotin, tar, dan bahan lainnya,” jelas Temy, Kamis (13/11/2025).
Menurut Temy, hasil uji tersebut menjadi dasar penting untuk menentukan kelayakan setiap produk sebelum dipasarkan.
Dari hasil pengujian juga dapat diketahui apakah kadar nikotin dan tar yang terkandung masih sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami mengirimkan total 15 sampel rokok dari berbagai pabrik. Ada beberapa pabrik yang mengirim lebih dari satu jenis produk. Hasilnya nanti akan keluar dari balai pengujian dan wajib dilepas secara resmi sebelum produk beredar,” terangnya.
Kegiatan pengujian mutu ini merupakan bagian dari upaya serius Disperindag dalam memastikan industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar berjalan sesuai dengan ketentuan.
Selain sebagai bentuk pembinaan, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk lokal agar lebih kompetitif di pasar.
“Penggunaan anggaran DBHCHT tidak hanya untuk sosialisasi atau pelatihan, tetapi juga diarahkan pada kegiatan teknis seperti pengujian laboratorium ini agar manfaatnya lebih nyata bagi pelaku industri,” tukasnya.
Temy berharap, melalui kegiatan pengujian mutu ini, para pelaku industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar semakin terdorong untuk menjaga kualitas produknya.
Dengan demikian, rokok produksi lokal tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.
“Kami ingin industri hasil tembakau di Blitar tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh sehat dan berdaya saing. Dukungan DBHCHT menjadi salah satu modal penting untuk mewujudkan hal itu,” tutup Temy. ( Ayu/adv)
