DPRD Beri Catatan Strategis atas LKPJ 2025, Wali Kota Blitar Didesak Perbaiki Kinerja dan Realisasikan Janji Program
Blitar, megapos.co.id – DPRD Kota Blitar memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi kepada Wali Kota Blitar usai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, Senin (20/4/2026 ).
Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim mengatakan, rekomendasi tersebut menyoroti perlunya perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor keuangan, pelayanan publik, serta realisasi program prioritas.
“Dalam evaluasi DPRD, capaian kinerja pemerintah daerah dinilai belum memenuhi target meskipun menunjukkan peningkatan dibanding tahun 2024,” terangnya.
Menurutnya, salah satu sorotan serius adalah turunnya nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merosot dari 97 poin menjadi 90 poin.
“DPRD menilai penurunan tersebut harus segera diantisipasi sebagai indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, DPRD menegaskan bahwa perbaikan kinerja keuangan daerah menjadi hal paling mendesak.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Blitar tercatat tidak mencapai target, yakni hanya sekitar Rp170 miliar dari target Rp205 miliar atau mengalami kekurangan sekitar 12 persen,” bebernya.
*Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah serius, terutama pada sektor perpajakan. DPRD mendesak pemerintah kota segera mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan, termasuk pada sektor pajak kesehatan dan retribusi daerah lainnya,” tegasnya.
Totok Sugiarto, S.E, anggota DPRD Kota Blitar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambahkan, DPRD juga menyoroti pentingnya realisasi janji kampanye yang telah dituangkan dalam visi-misi serta program RPJMD.
“Beberapa program prioritas dinilai belum terlaksana, di antaranya program bimbingan belajar gratis yang gagal direalisasikan pada 2025 serta program pembiayaan siswa yang belum berjalan,” tandasnya
Tak hanya itu, ia mengaku gelisah terkait penganggaran lahan pemakaman umum di Telur dan Bendo yang hingga akhir 2025 belum terealisasi, meskipun anggaran telah tersedia.
“Melalui rekomendasi ini, DPRD mendesak Wali Kota Blitar segera melakukan langkah konkret untuk memperbaiki kinerja, menutup potensi kebocoran pendapatan, serta menuntaskan program prioritas demi memenuhi janji kepada masyarakat,” tukasnya. ( Ayu )
