Bupati Trenggalek Lantik Stefanus Triadi Atmono Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Trenggalek, megapos.co.id – Stefanus Triadi Atmono dilantik Bupati Trenggalek sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah. Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek itu mengisi jabatan yang ditinggalkan Drs. Edy Soepriyanto usai purna tugas.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Trenggalek nomor 800.1.3.3/95/406.029/2026 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah. Pj. Sekda akan menjabat selama 3 bulan atau sampai adanya pejabat definitif.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, pengangkatan tersebut menyesuaikan peraturan baru di mana jabatan Kepala BPBD tidak lagi diisi kepala pelaksana namun langsung dipimpin oleh sekretaris daerah.
Untuk itu, Mas Bupati Ipin meminta Pj Sekda yang baru dilantik segera menyesuaikan diri.
Di kesempatan yang sama, Mas Ipin juga menyampaikan terima kasih kepada Drs. Edy Soepriyanto atas dedikasi dan pengabdiannya selama 40 tahun lebih 5 bulan menjadi ASN di lingkungan Pemkab Trenggalek.
“Terima kasih Pak Edy, sudah membersamai saya dan telah membersamai OPD,” ucapnya saat pelantikan penjabat sekda di Ruang Paringgitan Pendapa Manggala Praja Nugraha, Selasa (30/6/2026).
“Dan kepada Pak Tri, kerja yang baik saja, kalau mata saya, hati saya masih ada kotornya, tapi Gusti Allah mboten sare, maka kerja yang baik saja semoga diijabah, tidak usah dikejar, kerja yang baik saja untuk masyarakat,” sambung Mas Ipin. (Sdr/kom)
