Buruh Tani Tembakau Terima BLT Rp 800 Ribu di Balai Desa Losari
Jombang, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial telah meluncurkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun anggaran 2026, yang diserahkan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., secara simbolis bertempat di Pendopo Kecamatan Ngusikan pada Kamis, (2/7/2026).
Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Ploso, pembagian BLT DBHCHT lokasi penyaluran ditempatkan di Balai Desa Losari, pada Selasa (7/7/2026) meliputi 4 desa, diantaranya Desa Losari, Desa Bawangan, Desa Ploso, Desa Kebonagung.
Ratusan buruh tani tembakau di empat desa tersebut, berkumpul sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK ) sebagai syarat untuk mengambil uang bantuan sebesar Rp 800 ribu.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di tempat penyaluran yang berada di Balai Desa Losari, Camat Tridoyo mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Ploso pembagiannya berlokasi di 4 titik antara lain Balai Desa Losari, Balai Desa Gedong Ombo, Balai Desa Jati Banjar dan Balai Desa Pandan Blole.
“Kehadiran kami selaku kepanjangan tangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Jombang tidak lain adalah untuk memastikan realisasi atau penyaluran bisa berjalan dengan baik dan sesuai data penerima yang ada.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., dalam laporannya menyampaikan, bahwa program ini merupakan bagian dari pembinaan lingkungan sosial dan pemulihan ekonomi di wilayah Kabupaten Jombang.
Dasar pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2026.
“Total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini mencapai 11.720 orang. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang tunai sebesar Rp 800.000,- yang disalurkan secara tunai melalui PT BPR Bank Jombang,” ujar Agung Hariadi dalam laporannya.
Seluruh anggaran untuk program ini dibebankan pada Perubahan APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2026 melalui DPA Dinas Sosial.
Untuk acara peluncuran simbolis hari ini, pihak panitia menghadirkan 181 penerima manfaat yang berasal dari Desa Manunggal, Desa Mojodanu, dan Desa Ngusikan.
Penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Jombang tahun 2026 ini menyasar tiga kategori pekerja dengan rincian wilayah distribusi yang spesifik. Kategori pertama sekaligus yang terbesar adalah buruh tani tembakau dengan jumlah mencapai 6.775 orang.
Para penerima manfaat ini tersebar di lima wilayah kecamatan sentra tembakau, yaitu Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu.
Kategori kedua adalah buruh tani cengkeh dengan total penerima sebanyak 1.182 orang, yang seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Bareng dan Wonosalam.
Sementara itu, kategori ketiga mencakup buruh pabrik rokok dengan jumlah 3.763 orang. Berbeda dengan buruh tani, para pekerja pabrik ini tersebar di 10 perusahaan rokok yang beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. (Wisnu)
