DaerahHead Line NewsMagetanPolitik & Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Agenda Penjelasan Bupati Terhadap Nota Keuangan Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026

Magetan, megapos.co.id – DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda acara Penjelasan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (17/09/26).

Nota Keuangan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 disusun untuk merangkum seluruh perubahan program dan kegiatan, adanya penyesuaian dan pergeseran baik dalam komponen pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah.

Selain itu juga menjelaskan adanya perubahan kebijakan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, sehingga perlu diadakan perubahan dan penyesuaian kembali.

Dalam agenda rapat tersebut, Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd, menyampaikan nota keuangan yang terdiri dari enam bab.

Diantaranya Pendahuluan, Kondisi dan Kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah, Kondisi dan Kebijakan Perubahan Anggaran Belanja Daerah, Kondisi dan Kebijakan Perubahan Anggaran Pembiayaan, Program dan Kegiatan, Penutup.

Secara garis besar Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, digunakan sebagai bahan pembahasan dengan harapan dapat diproses guna mendapatkan persetujuan bersama, dan selanjutnya Rancangan P-APBD ini disampaikan kepada DPRD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan, Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd. M.M.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Magetan, Perwakilan Forkopimda Magetan, Anggota DPRD Magetan, Kepala OPD, dan undangan lainnya. (Supari)