DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTrenggalek

Komisi IV DPRD Trenggalek Bebaskan Tagihan Biaya Berobat Puluhan Juta Rusmini di RSUD Dr Soedomo

Trenggalek, megapos.co.id – Rusmini warga Desa Sumberdadi di Kabupaten Trenggalek yang sebelumnya tidak bisa membayar biaya pengobatan puluhan juta di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek akhirnya dinyatakan bebas dari tagihan pembayaran.

Hal ini di sampaikan Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin usai memimpin rapat koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Senin (14/09/2026).

“Untuk Bu Rusmini bebas seratus persen,” kata Sukarodin.

Politisi dari PKB ini melanjutkan Rusmini merupakan warga tidak mampu dan layak dibebaskan dari tagihan tersebut. Selain membebaskan Rusmini dari tagihan, Baznas Kabupaten Trenggalek diminta untuk membantu kelangsungan kehidupan Rusmini.

“ Ada sembako macam-macam, dari Baznas siap,” jelasnya.

Selain memberikan bantuan sembako, Baznas, kata dia, juga diminta untuk memberikan lapangan kerja agar kehidupan Rusmini bisa berlangsung dengan sempurna.

Sementara itu, mekanisme pembebasan tagihan tersebut dilakukan oleh pihak RSUD Kabupaten Trenggalek berdasarkan Peraturan Bupati atau Perbub nomor 50.

Sukarodin menambahkan Rakor kali ini adakah dalam rangka menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari sebelumnya yang membahas tentang persoalan Rusmini dan Desil.

Untuk desil, Sukarodin menyampaikan berdasarkan RDP sebelumnya diketahui bahwa Desil di Kabupaten Trenggalek menuai banyak persoalan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta adanya evaluasi sekaligus rumusan serta pemutakhiran data ulang.

“Nanti akan kita bedah bareng akan kita coba untuk evaluasi,” terangnya.

Ia meminta dalam pelaksanaan pemutakhiran data ulang atau verifikasi hendaknya perangkat desa dan Kepala Desa dilibatkan, karena merekalah yang mengetahui dengan benar kondisi warganya.

“Pak Kades itu faham betul perihal ini, sehingga harus menjadi konsen utama,” pintanya.(sdr)