Musrenbang RKPD 2025, Pemkab Nganjuk Selaraskan RKPD dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN
Nganjuk, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk tahun 2025 di Pendapa KRT Sosro Koesoemo, Pemkab Nganjuk, Rabu (20/3/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna hadir untuk memberikan sambutan dan arahan dalam Musrenbang tersebut.
Dalam kesempatannya, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengatakan, Musrenbang ini, dimaksudkan untuk menyelaraskan RKPD Kabupaten Nganjuk dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN Nasional.
Selain itu, kata Pj Bupati Handoko, Musrenbang ini juga untuk mensinergikan seluruh stakeholder agar bagaimana RPJPD ini benar-benar bisa diimplementasikan dalam rangka melaksanakan pembangunan pemerintahan dan pelayanan publik bagi seluruh Kabupaten Nganjuk.
“Ini merupakan pondasi yang disiapkan linier atau sinergi dengan nasional dan provinsi, harapannya nanti bisa jadi pedoman oleh seluruh kandidat calon kepala daerah mendatang,” terangnya.
Sementara itu, penyampaian kebijakan perencanaan pembangunan daerah RKPD Provinsi Jatim Tahun 2025 dan kebijakan RPJPD Provinsi Jatim disampaikan oleh Kepala Bakorwil Bojonegoro, Agung Subagyo.
Kemudian penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD pada RKPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025 dan RPJPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045 disampaikan Ketua DPRD Kab Nganjuk, Tatit Heru Cahyo.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk Fajar Judiono menuturkan, bahwa Musrenbang ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.
“Salah satunya, untuk memperkuat proses partisipasi dalam menyusun RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025,” terang Fajar.
Selain itu, katanya, juga untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang arah kebijakan pembangunan daerah serta mengefektifkan koordinasi seluruh pemangku kepentingan daerah.
Masih menurut Fajar, Musrenbang ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD tahun 2025-2045 yang mencangkup penajaman, penyelarasanan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
“Juga, membahas RPJPD yang mencakup permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasarasan prioritas pembangunan daerah,” urainya.
Selain itu, lanjut Fajar, untuk klarifikasi program dan kegiatan yg merupakan kewenangan daerah dengan program kegiatan desa yang diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan.
“Musrenbang ini juga untuk menyepakati rumusan kebijakan pembangunan daerah RPJPD Kabupateb Nganjuk tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025,” tandasnya.
Sebagai informasi, visi RPJPD Kabupaten Nganjuk tahun 2025 – 2045 adalah Nganjuk Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Ada 8 misi dalam perwujudannya. Sedangkan arah kebijakan RKPD tahun 2025 Kabupaten Nganjuk, adalah peningkatan produktivitas ekonomi lokal dan reformasi struktural.
Untuk mewujudkannya, telah dirancang beberapa program prioritas mulai dari pembangunan Infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrim, hingga transformasi digital.
Usai paparan, dilaksanakan pula penandatangan berita acara kesepakatan Musrembang RPJPD Kabupaten Nganjuk tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Nganjuk tahun 2025 oleh Tatit Heru Cahyo Ketua DPRD Nganjuk, Agung Subagyo – Kepala Bakorwil 2 Bojonegoro, Hj siti Mutiah Ketua PCNU kab Nganjuk, Hj Musidah Ketua Women Crisis Center Kabupaten Nganjuk, Indrian Supheni Ketua STIE Nganjuk, Mariati Kwarcap Nganjuk, Lishandoyo Ketua PMI Kabupaten Nganjuk
dan diakhiri penandatanganan oleh Pj Bupati Nganjuk.
Tak hanya itu, dilaksanakan pula penyerahan sertifikat aset milik pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk tahun 2024 mulai dari bulan Januari sampai Maret sejumlah 208 sertifikat. (Jt)