KPU Nganjuk Bubarkan Badan Adhoc Pilkada 2024
Nganjuk, megapos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk secara resmi membubarkan badan adhoc yang bertugas menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama sekretaris yang hadir secara langsung di Front One Hotel, Senin (27/1/2025).
Selain itu, juga diikuti Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Nganjuk secara daring.
Kegiatan yang diawali dengan evaluasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini, bertepatan dengan hari terakhir masa kerja PPK dan PPS.
Dalam kesempatannya, Arfi Musthofa, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada seluruh badan adhoc yang sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Baik dari PPS, PPK, maupun sekretariat PPK dan PPS.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh badan adhoc, PPK, PPS bahkan kepada KPPS dan Pantarlih. Termasuk jajaran sekretariat PPK dan PPS. Badan adhoc di Kabupaten Nganjuk sudah melaksanakan tugas, mendedikasikan diri dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan baik. Kami ucapkan terima kasih kepada semua badan adhoc,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada tahun 2024 tidak akan berjalan dengan baik apabila badan adhoc kurang maksimal menjalankan tugas.
“Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk sudah berjalan dengan baik. Tentu ini semua juga karena kinerja badan adhoc,” ungkap Arfi.
Dalam kegiatan pembubaran badan adhoc juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada PPK terbaik sesuai kategori yang ditentukan KPU Kabupaten Nganjuk.
“Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu cara kami mengapresiasi kinerja badan adhoc. Harapannya bisa memotivasi badan adhoc untuk tetap memberikan yang terbaik serta bekerja dengan sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilihan,” jelasnya.
Arfi juga menyampaikan permohonan maaf kepada badan adhoc apabila ada kekurangan dari KPU Kabupaten Nganjuk.
“Bila ada kekurangan, kekhilafan, maupun kesalahan dalam memberikan arahan, maupun mengkoordinir, kami mohon maaf kepada badan adhoc,” tandasnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Nganjuk bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada badan adhoc.
“Ada seorang PPS dan satu lagi KPPS yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Jadi, ini sesuai regulasi kami menyampaikan santunan kepada badan adhoc sebagai bentuk tanggung jawab kami atas keselamatan kerjanya,” papar Arfi.
Untuk diketahui, badan adhoc di Kabupaten Nganjuk untuk PPK sebanyak 100 orang, PPS berjumlah 852 orang, Pantarlih ada 3.180 orang, dan KPPS yaitu 11. 319 orang.
“Semua badan adhoc ini, PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, bahkan Linmas TPS kami berikan piagam penghargaan sebagai penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk. Tadi langsung kami berikan piagam penghargaan tersebut sesuai jumlah badan adhoc seluruhnya,” ucap Arfi. (Jt)