DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Sekda Trenggalek Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi di Rapat Paripurna

Trenggalek, megapos.co.id – Dalam Rapat Paripurna mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin, Sekda Kabupaten (Sekdakab) Trenggalek, Edy Soepriyanto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam sidang Paripurna, terkait dengan pembahasan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sekda Edy juga menyampaikan terima kasih atas semua pendapat, saran, kritik dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam agenda sidang sebelumnya.

Menurutnya, pada dasarnya eksekutif maupun legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap amanah rakyat. Dan tujuannya bermuara pada kebaikan dan kemajuan Kabupaten Trenggalek.

“Mudah-mudahan dapat memacu kami untuk berkarya dan bekerja lebih baik lagi sehingga kemajuan Trenggalek yang kita cita-citakan bisa segera terwujud,” ucapnya,

“Pada dasarnya, sudah saatnya kita meninjau ulang kembali kerja perangkat daerah agar lebih efektif. Karena dengan penambahanpun belum tentu efektif, makanya ada OPD yang kita gabung,” sambung Sekda Edy, Rabu (21/5/2025).

Lanjut kata Sekda, terus ada yang merubah nama nomenklatur, seperti BKD kita rubah namanya menjadi BPSDM.

“Seperti yang tadi yang disampaikan, pada dasarnya kami ingin efektif dan efesien. Anggaran itu bisanya seminim mungkin. Sesuai dengan rencana kami, perubahan perangkat kerja ini, Dinas Lingkungan Hidup kita sendirikan sesuai dengan visi kita. Melihat kondisi perubahan iklim saat ini sangat logis untuk kita munculkan tersendiri,” imbuhnya.

Kemudian Badan Pendapatan Daerah, melihat sisi efektifitas akan sangat efektif bilamana menjadi lembaga tersendiri.

“Menurut kami akan lebih konsentrasi mencari bagaimana sumber PAD. Kemudian ada beberapa dinas, rencana akan kita gabungkan. Misalnya peternakan dengan perikana. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup sebagian nempel di PKPLH, urusan PKP, perumahan dan sebagainya rencana nanti di PUPR tapi nanti mungkin ada yang perlu kita sesuaikan,” tutup Edy Soepriyanto.

Sementara itu, Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin sidang paripurna menyampaikan bahwa agenda hari ini mendengarkan jawaban Bupati tentang Ranperda perubahan pembentukan OPD baru. Selanjutnya, pihaknya langsung membentuk pansus untuk mempelajari.

Menurutnya, nanti akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh panitia khusus. (Sdr)