DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTulungagung

Jajaran Manajemen dan Karyawan RSUD dr Iskak Ikuti In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit

Tulungagung, megapos.co.id – Jajaran manajemen dan karyawan RSUD dr Iskak Tulungagung mengikuti in house training kode etik dan hukum rumah sakit di Ruang Auditorium, Gedung IDIK lantai 2, Selasa-Rabu, 27-28 Mei 2025.

Kegiatan ini bekerjasama dengan Mitra Diklat Konsultan dan Training Center Yogyakarta.

Peserta pelatihan meliputi jajaran pimpinan rumah sakit, seperti Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, para kepala bidang, manajer pelayanan pasien, serta perwakilan tenaga medis lainnya.

Dalam sambutannya, Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dan upaya penyegaran komitmen terhadap nilai-nilai etik dan hukum sebagai elemen penting pelayanan kesehatan yang berkualitas. 

“Jadi kegiatan ini di adakan dalam rangka meningkatkan mutu layanan dan memperkuat integritas tenaga kesehatan, RSUD dr. Iskak Tulungagung,” ucapnya. 

Lebih lanjut, dr. Kasil juga menyoroti peran rumah sakit dalam memenuhi tanggung jawab kepada pasien, masyarakat, dan negara. 

“Rumah sakit harus menyelenggarakan layanan yang sesuai dengan regulasi serta berperan aktif dalam pengembangan ilmu melalui pendidikan dan penelitian, ” lanjutnya. 

Ia menekankan pentingnya proses belajar berkelanjutan di tengah dinamika dunia kesehatan yang terus berkembang pesat.

“Kita tidak boleh merasa cukup dengan apa yang kita tahu hari ini. Setiap hari kita dihadapkan pada persoalan baru yang menuntut kebijaksanaan. Kita dorong RSUD dr. Iskak menjadi rumah sakit rujukan yang tidak hanya unggul dalam teknologi, tetapi juga berintegritas dalam nilai-nilai kemanusiaan,” imbuhnya

dr. Kasih menegaskan kode etik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi moral yang harus dipegang teguh seluruh insan pelayanan kesehatan.

“Etika dalam pelayanan kesehatan bukan hanya menyangkut relasi antar tenaga medis, tetapi juga menyentuh hubungan yang adil dan manusiawi antara pemberi dan penerima layanan,” pungkasnya. (Sdr)