DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTulungagung

Alokasi DBHCHT Tulungagung Tahun 2025 Diprioritaskan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal dan Mewujudkan Kesejahteraan Sosial

Tulungagung, megapos.co.id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Tulungagung pada tahun anggaran 2025 kembali menjadi motor penggerak penting dalam meningkatkan kesejahteraan, pembangunan dan kualitas kesehatan masyarakat di Tulungagung.

Dana ini dialokasikan secara ketat sesuai amanat PMK- 215/PMK.07/2021 yang sudah diubah dengan PMK- 72/PMK.07/2024, dengan fokus pada tiga pilar utama: Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum, dan Kesehatan.

Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung, alokasi terbesar dari DBHCHT 2025 diprioritaskan untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Dinas Sosial (Dinsos) menjadi perangkat daerah penerima alokasi terbesar untuk menyalurkan BLT kepada puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM penerima BLT mendapatkan bantuan tunai dengan besaran tertentu, yang diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran mereka.

Skema penyaluran BLT ini menjadi bentuk nyata apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi sektor tembakau di Tulungagung

Selain itu, DBHCHT juga difokuskan untuk bidang kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

Dinas Kesehatan menerima anggaran yang cukup signifikan untuk menjamin perlindungan kesehatan bagi warga kurang mampu melalui pembayaran premi Penerima Bantuan luran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan. Sedang untuk pembangunan infrastruktur di seluruh Kabupaten Tulungagung dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, pada bidang penegakan hukum, DBHCHT dimanfaatkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kegiatan razia, penyitaan, hingga sosialisasi gempur rokok ilegal terus digencarkan.

Upaya ini bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk mengamankan penerimaan negara dari cukai, yang pada akhirnya akan kembali lagi ke daerah dalam bentuk DBHCHT untuk kepentingan masyarakat.

Dengan adanya alokasi DBHCHT yang terarah dan tepat sasaran ini, Pemkab Tulungagung berkomitmen untuk memanfaatkan hasil cukai tembakau sebagai instrumen vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warganya. (Sdr)