BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan DBHCHT Tahun 2025 dan Rencana Kegiatan DBHCHT Tahun 2026 oleh Disperindag Kabupaten Blitar

Blitar, megapos.co.id — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar evaluasi pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 serta menyusun rencana kegiatan tahun anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di Hotel Ilhami, Jl. Raya Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Rabu (19/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Disperindag menghadirkan narasumber dari Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar serta perwakilan Gaperoma untuk memberikan pemaparan dan masukan terkait optimalisasi pemanfaatan DBHCHT di sektor industri hasil tembakau.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi menjelaskan, bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh program yang dibiayai DBHCHT berjalan efektif.

Salah satu kegiatan yang menjadi fokus evaluasi adalah pelatihan pelintingan rokok yang digelar beberapa tahap dengan menggandeng sejumlah perusahaan rokok.

“Pelatihan pelintingan rokok menjadi salah satu upaya kami meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya para peserta yang terlibat langsung dalam industri hasil tembakau,” ujar Darmadi.

Selain itu, pihaknya juga mengevaluasi pelaksanaan pelatihan penguatan SDM karyawan pabrik rokok.

Program ini dinilai berkontribusi dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja sehingga mampu mendorong produktivitas perusahaan.

Darmadi menambahkan, untuk rencana kegiatan DBHCHT tahun anggaran 2026, Disperindag masih akan melanjutkan program-program yang dinilai efektif pada tahun sebelumnya.

Pelatihan penguatan SDM pabrik rokok serta pelatihan pelintingan rokok akan tetap menjadi agenda prioritas.

“Melalui pelatihan penguatan SDM, kami berharap karyawan pabrik rokok dapat meningkatkan keterampilan dan kinerjanya. Sedangkan pelatihan pelintingan rokok kami dorong agar peserta mampu menguasai teknik pelintingan secara profesional,” imbuhnya. (Ayu/adv)