DaerahHead Line NewsPasuruanPolitik & Pemerintahan

Dishub Kabupaten Pasuruan Buka Program Mudik Gratis 2026

Pasuruan, megapos.co.id – Warga Kabupaten Pasuruan bisa merasakan kebahagian pulang kampung berkumpul dengan saudara pada Lebaran tahun ini. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 dengan 6 rute tujuan. 

Mudik gratis tersebut disediakan bagi warga ber-KTP Pasuruan maupun pendatang yang bekerja di wilayah Pasuruan untuk perjalanan mudik menjelang Lebaran. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo mengatakan, tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyiapkan armada sebanyak 6 unit bus dengan total kapasitas 240 kursi. 

“Bagi yang calon pemudik yang berminat, kami sarankan warga segera mendaftar sebelum habis. Karena pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota terpenuhi,” ujar Digdo, Senin (23/2/2026) seperti dikutip dari kompas.com. 

Mekanisme pendaftaran Mekanisme pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui tautan https://forms.gle/adaDweJaohdKGAc27 atau memindai kode QR pada poster resmi di akun media sosial Dishub Pasuruan. 

Selanjutnya, untuk syarat administrasinya calon pemudik wajib melampirkan data KTP dan kartu keluarga untuk verifikasi anggota keluarga. Sedangkan bagi warga ber-KTP luar daerah yang tinggal di Pasuruan wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW atau tempat kerja. 

“Kami ingin program ini tepat sasaran. Jika sudah terdaftar tapi tidak hadir tanpa konfirmasi, maka mohon maaf, NIK yang bersangkutan akan kami masukkan daftar hitam (blacklist) untuk program mudik tahun berikutnya,” tegas Digdo. 

Sedangkan dari 6 bus yang disediakan terbagi dalam 6 jalur utama yang mencakup jalur strategis di Jawa Timur hingga perbatasan Jawa Tengah. 

Rinciannya, Jalur A untuk Madiun- Maospati-Ngawi-Solo. Jalur B untuk tujuan Nganjuk-Madiun-Ponorogo-Pacitan. Jalur C tujuan Kediri-Tulungagung- Trenggalek. Kemudian Jalur D untuk Lamongan-Babat-Tuban. Selanjutnya Jalur E tujuan Situbondo- Banyuwangi dan Jalur F tujuan Lumajang-Jember. 

“Seluruh peserta mudik gratis dijadwalkan berangkat secara serentak pada Rabu (18/3/2026) mendatang dengan titik di Halaman Kantor Satpol PP, Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan,” jelasnya. 

Untuk informasi tambahan, sebelum pemberangkatan pihak Dishub melakukan pemeriksaan barang bawaan. Peserta mudik dilarang membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkoba, miras, hingga makanan berbau menyengat (seperti durian). 

“Terkait larangan barang bawaan itu, guna memastikan penumpang dapat mudik secara aman dan nyaman,” tutupnya. (**)