DaerahHead Line NewsHukum & KriminalJombang

Kapolres Jombang Terima Aksi Demo Puluhan Sopir Truk untuk Audensi

Jombang, megapos.co.id – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan sopir truk dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Kamis (25/6), berlanjut dengan audiensi bersama jajaran Kepolisian dan Dishub.

Sejumlah tuntutan terkait pembatasan kendaraan di Mojoagung hingga kebutuhan rest area khusus truk menjadi pembahasan utama.

Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur, Angga Ferdiansyah, mengatakan hasil audiensi menunjukkan sejumlah aspirasi para sopir akan diakomodasi oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Menurut Angga, para sopir pada prinsipnya tidak keberatan jika kendaraan angkutan yang melintas dari arah Surabaya menuju Madiun maupun sebaliknya diarahkan melalui Ring Road Mojoagung.

Namun, ia meminta adanya kebijakan khusus bagi sopir yang berdomisili di wilayah Mojoagung dan daerah di sebelah baratnya.

“Kalau yang benar-benar lintas Surabaya-Madiun silakan lewat Ring Road Mojoagung. Tetapi teman-teman yang rumahnya di wilayah Mojoagung ke barat kalau harus memutar sampai alun-alun tentu terlalu jauh. Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel untuk mereka,” ujar Angga.

Ia menegaskan para sopir siap mematuhi aturan yang berlaku. Bahkan jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati, para sopir tidak keberatan untuk ditindak sesuai aturan.

Selain itu, GSJT juga mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang segera merealisasikan pembangunan rest area khusus truk.

Menurut Angga, keberadaan fasilitas tersebut sangat dibutuhkan karena Jombang menjadi salah satu titik istirahat bagi sopir angkutan barang yang melintas antar daerah.

“Banyak sopir yang mengalami kelelahan saat melintas di Jombang, terutama pada malam hari. Akhirnya mereka parkir di bahu jalan yang memang berisiko menimbulkan kecelakaan. Kami berharap ada solusi berupa tempat parkir atau rest area khusus truk,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan pihaknya bersama Dishub Jombang telah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para sopir dalam audiensi tersebut.

“Kami dari Polres Jombang bersama Dishub Jombang menampung aspirasi teman-teman Gerakan Sopir Jawa Timur terkait beberapa tuntutan yang disampaikan. Hasil audiensi ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ardi.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga berupaya mencari solusi terbaik yang tidak hanya mengakomodasi kepentingan para sopir, tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Terkait pembatasan kendaraan di Jalan Veteran Mojoagung, Ardi menjelaskan kebijakan tersebut dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut sepanjang tahun 2026.

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, selama tahun 2026 angka kecelakaan di Jalan Veteran Mojoagung cukup tinggi. Tercatat ada 12 kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia, baik warga Mojoagung, masyarakat Jombang maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

Karena itu, menurut Ardi, pembatasan yang diterapkan nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mengakomodasi aspirasi para sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur.

“Hasil diskusi tadi mengarah pada penyesuaian pembatasan yang tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan kebutuhan para sopir. Ini akan menjadi bahan tindak lanjut bersama,” pungkasnya. (**)