BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

DBHCHT, Dinsos Kota Blitar Salurkan BLT kepada 900 Pekerja Pabrik Rokok

Blitar, megapos.co.id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar tahun 2026 dialokasikan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja atau karyawan pabrik rokok di wilayah Kota Blitar.

Sebanyak 900 pekerja menjadi penerima bantuan tersebut. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp630 ribu, yang diberikan secara bertahap sebesar Rp210 ribu per bulan selama tiga bulan yaitu bulan Oktober , November dan Desember.

Dengan jumlah penerima sebanyak 900 orang, total anggaran yang disalurkan untuk BLT tersebut mencapai sekitar Rp567 juta.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja pabrik rokok, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sekertaris Dinas Sosial Kota Blitar, Neni mengatakan, tujuan disalurkannya BLT ini untuk membantu perekonomian dan meningkatkan taraf hidup mereka.

“BLT dari DBHCHT tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Adapun penerima BLT tersebut berasal dari sejumlah perusahaan/pabrik rokok yang berada di wilayah Kota Blitar.

Terdapat tujuh perusahaan yang menjadi sumber data penerima, yakni PT HM Sampoerna, PT Cahaya Jagad Raya, PT Bakti Insan Kamil, PT Naga Jaya Negara, PT Putra Megah Sejahtera, PR Bumi Patria Jaya, dan CV Kian Jaya.

Dinsos Kota Blitar menegaskan bahwa untuk alokasi DBHCHT yang dikelola Dinsos, program tersebut difokuskan pada pemberian BLT kepada pekerja pabrik rokok.

Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah berharap BLT DBHCHT dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja sekaligus memberikan tambahan dukungan bagi peningkatan kesejahteraan mereka. (adv/ayu)