BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Lantik 120 Pejabat, Pemkab Blitar Dorong Penguatan Kompetensi ASN dan Percepatan Pengisian Jabatan Kosong

Blitar, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melantik dan mengukuhkan sebanyak 120 pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan organisasi, pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN), serta penguatan kompetensi untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah. Ruang Candi Penataran, 12 Oktober 2026.

Dari total 120 pejabat tersebut, terdiri atas 12 pejabat yang disebut dalam kelompok GPT Pratama, satu pejabat yang dikukuhkan kembali, yakni Dr. Woro, 17 pejabat administrator S-3, 30 pejabat administrator S-3B, 39 pejabat pengawas S-4A, dan 21 pejabat pengawas S-4B.

Proses pelantikan dan pengukuhan tersebut dipastikan telah melalui mekanisme yang berlaku.

Pengusulan dilakukan melalui tim terkait dan diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis (pertek) sebelum pelantikan dilaksanakan.

“Ini sudah sesuai mekanisme, jadi tidak serta-merta. Ada tim, kemudian diusulkan ke BKN, mendapatkan pertek BKN, baru bisa dilaksanakan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ,Puguh Imam Santoso menjelaskan, ke depan pengembangan karier ASN juga akan mengacu pada penerapan manajemen talenta.

Dalam sistem tersebut, promosi jabatan diprioritaskan bagi ASN yang masuk dalam kuadran 7, 8, dan 9 berdasarkan pemetaan talenta.

Karena itu, para ASN didorong untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, kursus, serta berbagai kegiatan pengembangan kapasitas lainnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program dan visi-misi kepala daerah.

Penempatan pejabat harus dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi agar setiap perangkat daerah mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Teman-teman harus terus meningkatkan kompetensi, mengikuti diklat, kursus, dan sebagainya, sehingga bisa masuk kuadran 7, 8, dan 9. Kalau SDM-nya tidak kompeten, visi-misi kepala daerah juga akan sulit diselesaikan,” ungkapnya.

Terkait pengukuhan Dr. Woro, ia menerangkan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan melalui evaluasi dan uji kompetensi. Hasil evaluasi menjadi salah satu dasar untuk menetapkan keberlanjutan penugasan pada posisi yang bersangkutan.

Sementara itu, masih terdapat dua jabatan strategis yang belum terisi definitif, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Asisten Pemerintahan.

Untuk sementara, pengisian jabatan tersebut akan dilakukan melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt), sembari menunggu proses penetapan pejabat definitif.

Pemerintah daerah berharap pengisian jabatan kosong dapat dilakukan secepatnya agar pelaksanaan program dan pelayanan pemerintahan tidak terganggu.

Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama yang dimaksud, pengisian definitif akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenai masa tugas Plt, ia menjelaskan bahwa penugasan memiliki batas waktu dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

Karena itu, pemerintah daerah berharap proses pengisian definitif dapat diselesaikan sebelum masa penugasan sementara berakhir.

Selain dua jabatan tersebut, pemerintah daerah juga terus memantau kebutuhan pengisian jabatan lainnya, termasuk posisi camat yang akan ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun.

Penataan dan pengisian jabatan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta kemampuan pejabat dalam mendukung program prioritas kepala daerah.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Blitar berharap terbentuk birokrasi yang semakin profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sekaligus mempercepat realisasi visi dan misi pembangunan daerah. (Ayu )