Kejari Jombang Paparkan Capaian Kinerja Melalui Teleconference
Jombang, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang hari ini, Rabu (22/7/2020) melakukan video conference perihal Rekapitulasi Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Jombang dalam rangka Bhakti Adhyaksa ke 60 di ruang teleconference lantai 2 Kejaksaan Negeri Jombang yang di pimpin oleh Yulius Sigit Kristanto selaku Kajari
Yulius Sigit Kristanto menyampaikan lewat video conference ada beberapa Pencapaian Kinerja Kejaksaan Negeri Jombang pada Tahun 2020 adalah Kamnegtibun 212 perkara, Oharda 68 perkara, Narkotika 141 perkara, dan perkara tilang sebanyak 9.503 di bidang Pidana Umum(PIDUM).
“Untuk Pidana Khusus (PIDSUS) ada 2 perkara yang sudah sampai pada tahap persidangan dan sudah diputuskan yang menyelamatkan Uang Negara Tahun 2020 sebesar Rp.752.500.000,-,” ungkap Kajari.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), katanya, telah dilakukan 4 Memorandum Of Understanding (MOU) di Badan Pertahanan Nasional (BPN), Bupati Jombang, Badan Pendapatan Daerah (BPD), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto dan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 39 SKK serta memulihkan Keuangan Negara dan Keuangan Daerah dengan total uang sebesar Rp.460.333.812,-.
Sementara itu, di Bidang Intelejen, lanjut Kajari, kini sedang melakukan penyelidikan terkait Hibah KONI Jombang Tahun 2017-2019,Dispora Jombang serta Perpustakaan Jombang.
“Untuk barang bukti dan barang rampasan sendiri sudah di lakukan pemusnahan dengan rincian Barang Bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 82,7 gram,jenil Pil LL sebanyak 20.184 butir serta uang palsu sebanyak 419 lembar Itu semua didapatkan dari total 79 perkara sampai dengan bulan Juli 2020,” tandasnya.
“Sedangkan untuk Pembinaan pihak Kejaksaan Negeri Jombang melakukukan Pembinaan untuk Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi(WBK)serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) di 6 area yaitu Manajemen Perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kerja, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” terangnya lagi.
Sedangkan Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Jombang, ungkap Kajari, juga telah mendapatkan Penghargaan Peringkat 1 se-Jawa Timur dari segi unit kerja terbaik di bulan Mei dan Juli 2020 dari Kajati Jawa Timur serta sampai dengan 22 Juli 2020 Bendahara telah melakukan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP)sebesar Rp.3.325.190.192,-.
Perlu diketahui video conference ini tetap menerapkan protokoler kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dan Kemendagri.
Video Conference ini juga turut dihadiri oleh 10 perwakilan dari beberapa Media Pers di Kabupaten Jombang dan Kajari Yulius Sigit Kristanto selaku pemimpin Video Conference beserta dengan jajarannya.
Reporter : Wisnu
Editor : M Hartono