Beri Pelayanan Prima, Satpas Polres Nganjuk Berikan Fasilitas Vaksin Covid-19 kepada Pemohon SIM
Nganjuk, megapos.co.id – Berbagai cara dilakukan Polres Nganjuk untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya, terobosan yang dilakukan Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah Anggraini, S.I.K. dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Satpas Polres Nganjuk memberikan fasilitas vaksin kepada para pemohon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) yang belum pernah divaksin Covid-19, Selasa (22/6/2021) di Satpas Polres Nganjuk.
AKP Marita mengatakan, program yang digagasnya itu sebagai tindak lanjut dalam proses men-tracing warga yang diinisiasi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
“Ini kita lakukan sebagai salah satu upaya dalam mensukseskan program vaksinasi yang digagas oleh pemerintah pusat,” kata AKP Marita, Rabu (23/6/2021).
Mantan Kasat Lantas Polres Mojokerto ini menjelaskan, program ini dilaksanakan atas petunjuk Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama, dan ditindaklanjuti dengan memberikan vaksinasi Covid-19 kepada pemohon SIM.
Dalam kegiatan vaksinasi ini, lanjut Marita, pihaknya menggandeng Rumah Sakit Bhayangkara Moestadjab Nganjuk, dan Dokkes Polres Nganjuk. Sedangkan mekanismenya dilakukan apabila menurut petugas kesehatan pemohon layak untuk divaksin.
“Bagi para pemohon SIM kami minta untuk menunjukkan surat keterangan vaksin. Jika tidak ada, maka kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pemohon untuk selanjutnya diberikan vaksin,” pungkasnya.
Reporter : Jumiati