DaerahHead Line NewsNganjukPendidikan

SMPN 3 Rejoso Terapkan PTM 50 Persen dengan Prokes Ketat

Nganjuk, megapos.co.id – Kabupaten Nganjuk memulai kembali program pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen, sejak 17 Februari 2022.

Seluruh sekolah diinstruksikan untuk menerapkan kebijakan tersebut. Di mana, salah satunya adalah SMP Negeri (SMPN) 3 Rejoso, yang berada di Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Kepala SMPN 3 Rejoso Agus Winoto, Jumat (25/2/2022) mengatakan, penerapan PTM 50 persen di sekolahnya bertujuan untuk mencegah penularan virus covid-19, di lingkungan
sekolah setempat.

“Karena saat ini kasus covid-19 di Nganjuk kembali meningkat dan memasuki gelombang ketiga, sehingga kita perlu tetap waspada,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, PTM 50 persen berarti sebanyak 50 persen peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran secara langsung di sekolah. Sementara 50 persen lainnya belajar di rumah.

“Selama penerapan PTM 50 persen ini, SMPN 3 Rejoso juga tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” imbuh Agus.

Wakil Kepala SMPN 3 Rejoso Sayuyani menambahkan, penerapan PTM 50 persen di sekolahnya dibatasi dalam sehari 6 jam kegiatan pembelajaran.

“Dengan waktu 40 menit per jam dan waktu istirahat 15 menit. Sehingga
kegiatan pembelajaran tetap dimulai pukul 07.00 sampai pukul 11.15 WIB,” ujar Sayu.

Lebih lanjut dikatakan Sayu, kegiatan ekstrakurikuler di SMPN 3 Rejoso masih tetap
bisa dilaksanakan dengan mematuhi prokes. Serta, dengan jumlah maksimal siswa 18 di dalam
kelas dan 25 di lapangan.

“Dengan waktu setengah jam atau maksimal 2 jam, peserta didik yang
mengikut pembelajaran, dalam satu minggu dilaksanakan oleh nomor absen 1 sampai 16 dan pada minggu selanjutnya dilaksanakan oleh nomor absen 17 sampai dengan nomor absen yang terakhir,” urainya.

Berdasarkan surat edaran terbaru yang diterima oleh SMPN 3 Rejoso, lanjut Sayu, sampai saat ini belum ada kepastian kapan
selesainya penerapan PTM 50 persen. Mengingat, di Kabupaten Nganjuk masih terdapat kasus gelombang ketiga kasus covid-19.

Reporter : Syafira Dwi Ramadhani