DaerahHead Line NewsNgawi

Diduga Kesulitan Cari Paving, Proyek Mandek

Ngawi, megapos.co.id – Akhir-akhir ini proyek Dinas PUPR Kabupaten Ngawi jadi sorotan, khususnya peningkatan jalan Pohjagal– Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar. Proyek berupa pavingisasi yang tercatat mempunyai pagu dengan nominal Rp 1, 7 miliar ini dikerjakan oleh rekanan dengan harga penawaran  Rp 1,3 miliar, macet diduga kehabisan mat

Sedangkan paving yang sudah terlanjur dipasang ditengarai berkualitas kurang bagus. Terlihat permukaan paving tidak rata, bolong-bolong dengan pori-pori besar dan kasar. Sedang pasir yang digunakan terlihat seperti abu batu atau limbah batu. Padahal pasir dalam pengertiannya sesui aturan standart nasional (SK SNI –S-04-1989-F: 28) adalah berupa butiran yang tajam dan keras, kekal bila diuji larutan jenuh garam sulfat terlihat jernih, bersih, dan kadar tanahnya sedikit.

Rekanan pelaksana yaitu CV Barata yang beralamat di RT 01/RW 04 Dusun Pencol Desa Cangakan Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi. Ketika dikonfirmasi via ponselnya, Sukarno pimpinan CV terkesan menghidar untuk menjawab. “Iya benar CV Barata mengerjakan proyek paving Pohjagal, namun saya cuma yang punya benderanya saja. Sedang yang mengerjakan adalah M. Saya sedang rapat di Jakarta ini konfirmasi ke M saja,“ kelit Sukarno seraya buru-buru mematikan ponselnya.

Pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) atau leading sektor Dinas PUPR, Sadeli, ketika dikonfirmasi  sedikit agak terkejut terkait hal tersebut. Bahkan dia cenderung tidak tahu keadaan yang sebenarnya. “Iya masak seperti itu, oke kita akan cek ke lapangan kalau seperti itu kenyataannya, “kata Sadeli.

Sementara itu, Aris salah satu anggota LBH Komunitas Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Ngawi menyayangkan akan hal tersebut. Menurutnya, meminjamkan bendera kepada pihak lain itu merupakan tindakan  menyalahi aturan. “Bahasa kasarnya orang sudah teken kontrak, menandatangani pakta integritas di atas materai sanggup mengerakan, kok tanggungjawabnya dikasihkan orang lain, secara etika pun kurang pas,“ tegas aktivis anti korupsi ini. (bd)

Reporter : Budiono

Editor : M. Hartono