DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTulungagung

Usulan Perencanaan Pembangunan Sudah Berbasis SIPPD

Tulungagung,megapos.co.id – Menindaklanjuti permintaan atau usulan dari desa-desa se Kabupaten Tulungagung terkait perencanaan berbasis online, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung sudah menyiapkan dan mempunyai yang namanya E-Planing.

Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung Suharto melalui Sekretaris Bappeda Kabupaten Tulungagung Sutrisno mengatakan, berdasarkan usulan dari Kecamatan, yang kegiatannya berasal dari desa, direkap dari kecamatan masuk ke Kabupaten melalui online. Yaitu, Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) yang dimiliki oleh BPKAD Kabupaten Tulungagung.

“Jadi usulannya tidak manual lagi, akan tetapi sudah melalui online. Dan nantinya usulan-usulan tersebut secara otomatis masuk ke database nya Bappeda sebagai bahan perencanaan tahunan,” ucap Sutrisno, Senin, (18/2/2019).

Akan tetapi, lanjut Sutrisno, pihaknya tetap mensinkronkan dan menselaraskan dengan dokumen perencanaan 5 tahunan yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung. Bahwa tahun 2020 merupakan tahun ke 2 dalam pelaksanaan visi dan misi Bupati terpilih, dan tahun pertama adalah tahun 2019, dan tahun ke 3 adalah tahun 2021, dan tahun ke 5 tahun 2023.

“Jadi, semua Kecamatan di wilayah Kabupaten Tulungagung, nantinya usulanya sudah online semua. Maka tidak perlu membawa cetakan manual, cukup di entry lewat Kecamatan sudah masuk ke database nya Bappeda, itu kelebihan sisten online sekarang ini,” tandasnya.

Reporter : Agus Budiyanto

Editor : M. Hartono