DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTulungagung

Disperindag Tulungagung Lakukan Tera Ulang SPBU

Tulungagung, megapos.co.id – Untuk melindungi konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung melaksanakan tera ulang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa wilayah Kabupaten Tulungagung, Selasa (23/4/2019).

Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung Eko Sugiono melalui Staf Kemetrologian Nuroso mengatakan, fokus utama dari tera ini adalah perlindungan konsumen atau melindungi konsumen, sehingga antara kedua belah pihak yakni konsumen dan produsen tidak saling dirugikan.

“Jadi kita tera sesuai undang-undang yang berlaku, sehingga tidak ada yang saling dirugikan, baik konsumen maupun pihak produsen. Kami hanya sebagai penengah dari kedua belah pihak,” ujarnya.

Disampaikan, pelaksanaan tera kali ini dilaksanakan di SPBU Desa Gampingrejo dan SPBU Desa Ngingas Kecamatan Campurdarat. “Sampai saat ini sudah ada tujuh SPBU di wilayah di Kabupaten Tulungagung yang kita tera ulang. Salah satunya SPBU Ngentrong dan Ngingas,” ungkap Nuroso.

Dikatakan, tidak ada kendaladalam  tera ulang ini. Sebab sebelumnya sudah diadakan koordinasi dengan pihak SPBU, karena media untuk melakukan tera adalah BBM.

“Jika melaksanakan tera, jangan sampai BBM-nya habis. Jadi kami menghubungi pihak SPBU agar tidak menghabiskan stok BBM-nya sebelum ditera,” lanjut Nuroso.

Dalam pelaksanaan tera ulang ini, kata Nuroso, tidak ditemukan penyalahgunaan ukuran dan semua lancar-lancar saja.

“Mesin pompa ukurnya bagus-bagus kondisinya, juga bersih dan pompanya sendiri terawat dengan baik,” bebernya.

Pihak Disperindag Kabupaten Tulungagung menyarankan, kalau ada mesin pompa yang sudah udzur atau tua, sebaiknya diganti saja. Selain itu, pemilik SPBU supaya mempertahankan ketertibannya untuk melaksanakan tera-tera ulang sebagai kewajiban.

“Tertib dalam artian, setiap tahun kalau sudah waktunya tera, tanpa diberitahu sudah mendaftarkan untuk tera,” harapnya.

Reporter : Agus Budiyanto

Editor      : M. Hartono