BanyuwangiDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Ketua LSM Gebrak Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT. PBS

Banyuwangi, megapos.co.id – Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua LSM Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi mengusut tuntas korupsi pengelolaan kapal LCT Sritanjung 1 dan Sritanjung 2 oleh PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) yang dilaporkan LSM Forum 5 Maret “FORMAT” tiga tahun silam.

Dukungan itu tercetus kembali usai Kejaksaan yang diwakili Kasi Intelijen, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro memanggil dan melakukan pertemuan dengan pentolan LSM Forum 5 Maret yang tiga tahun silam melaporkan perkara ini.

Suroso, Ketua Forum 5 Maret menyatakan ada beberapa laporan hukum yang masuk ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, namun terkesan dipeti-eskan, salah satunya berkas laporan dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan di PT. PBS yang terpendam sejak 14 Juni 2016 silam.

“Jelas ini menjadi pertanyaan besar, ada apa gerangan? Makanya saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan, khususnya Kasi Intel yang baru dua bulan menjabat ini Bagus Nur Jakfar Adi Saputro,” kata Suroso usai melakukan pertemuan, Rabu (22/5/2019).

Beberapa barang bukti, sudah diserahkan ke Kejaksaan diantaranya RUPS lengkap beserta laporan keuangan. Adapun sebagai terlapor yakni, Direktur PT. PBS dan tidak menutup kemungkinan ada beberapa pihak lain juga akan ikut terseret.

“Ini termasuk tunggakan, jadi Kejaksaan harus bergerak cepat merespon laporan ini, Apalagi laporan ini disertai dengan alat bukti yang valid, maka tidak ada lagi alasan bagi kami untuk mempetieskan,” kata Kasi Intelijen, Bagus.

Seperti yang sudah disepakati, Bagus menambahkan, laporan ini akan berlanjut pada Rabu (29/5/2019) akan ada ekspose dengan para jaksa dan pihak pelapor. “Hal ini bertujuan untuk memperdalam bagaimana tingkat kedalaman dan juga apakah ada ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti terkait  pidananya,” ungkapnya lagi.

“Kami meminta Kejaksaan Agung memonitoring jalannya kasus ini, agar tidak terkesan mandeg atau jalan ditempat, untuk itulah kami buat petisi ini agar dibaca dan menjadi bahan pertimbangan Bapak Jaksa Agung RI H.M Prasetyo,” terang Helmi yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin.

Reporter : Budiyono

Editor : M. Hartono