Strategi Tiga Komponen Utama Wujudkan Nganjuk jadi Kabupaten ODF Ke-19 di Jawa Timur
Nganjuk, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan, salah satunya dengan mewujudkan kabupaten ODF (Open Defecation Free) yaitu suatu kondisi daerah dimana seluruh penduduknya telah berperilaku sehat dengan buang air besar di jamban yang sehat.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, I Ketut Wijayadi, SST mengatakan, setelah tiga tahun terakhir, capaian desa ODF telah meningkat sangat signifikan.
“Pada akhir tahun 2018 baru mencapai 63 persen (180 desa), tahun berikutnya naik menjadi 86 persen (244 desa), kemudian pada tahun 2020 naik lagi menjadi 94 persen (267 desa) hingga akhirnya pada tahun 2021 ini sebanyak 284 desa/kelurahan, 100 persen telah memperoleh status ODF,” ungkap Ikhrom sapaan akrab I Ketut Wijayadi, SST.
Capaian inilah, menurutnya, yang mampu mengantarkan Nganjuk secara resmi menyandang kabupaten ODF ke 19 di Jawa Timur pada tanggal 25 Agustus 2021 yang lalu.
Untuk menjadi kabupaten ODF, kata Ikhrom, membutuhkan waktu kurang lebih 12 tahun sejak Program STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) diluncurkan tahun 2008 yang lalu.
“Ini bukan pekerjaan yang mudah, namun dengan tekad dan semangat untuk berubah ke arah yang lebih bersih dan lebih sehat, maka kondisi ODF ini dapat terwujud walaupun saat ini masih dalam suasana pandemi Covid – 19,” ujarnya.
Ikhrom menjelaskan, terdapat strategi 3 komponen utama yang saling mendukung, yaitu pertama, penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environmental), melalui kerjasama opd terkait, para camat dan kepala desa dan kedua, peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation) melalui peran fasilitator STBM fatayat/muslimat nahdhlatul ulama, tokoh agama dan masyarakat sebagai natural leader .
Ketiga, peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement) melalui pemenuhan kebutuhan anggaran dan material yang cukup serta peran wira usahawan sanitasi. “Dukungan 3 komponen inilah yang berperan penting dalam mewujudkan Kabupaten Nganjuk ODF,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya, pada tanggal 24 Agustus 2021 yang lalu, Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Dinkes Provinsi Jatim, Bappeda, Dinas Perkim, Akademisi, HAKLI ( Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) dan Perwakilan Unicef Jawa Timur, telah melakukan verifikasi lapangan di Kabupaten Nganjuk dan mendapati bahwa masyarakat benar-benar telah berperilaku tidak “BAB” sembarangan.
Sehingga pada tanggal 25 Agustus 2021 melalui Berita Acara yang ditanda tangani oleh Tim Verifikasi yang diserahkan secara virtual simbolis kepada Sekretaris Daerah, Kabupaten Nganjuk dinyatakan resmi menyandang kabupaten ODF ke 19 di Jawa Timur.
Masih menurut Ikhrom, sebagai tindak lanjut pencapaian ODF ini, dibutuhkan terbentuknya regulasi baik di tingkat kabupaten, kecamatan sampai di desa untuk menguatkan komitmen masyarakat stop buang air besar sembarangan, misal peraturan desa yang disepakati melalui musyawarah desa sehingga kesepakatan yang diambil dan dijalankan bersama-sama masyarakat sehingga secara sosial terkondisikan untuk saling menjaga.
Disamping itu, lanjutnya, diperlukan pendampingan kelembagaan Pokja atau Tim Kerja baik di kabupaten sampai di tingkat desa untuk terus bekerjasama mengajak masyarakat stop buang air besar sembarangan.
“Dan yang tak kalah pentingnya adalah tetap mengoptimalkan sosialisasi, promosi kesehatan terintegrasi dan berkelanjutan agar masyarakat stop BAB sembarangan dan terus berperilaku hidup sehat,” pungkas Ikhrom.
Reporter : Jumiati