Kasus Dugaan Keracunan Massal, Kapolres Nganjuk : Korban yang Teridentifikasi 51 Orang
Nganjuk, megapos.co.id – Polres Nganjuk merilis perkembangan kasus dugaan keracunan massal yang diduga berasal dari makanan saat hajatan di rumah Sumanto warga Desa Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.
“Update terakhir berdasarkan keterangan yang saya terima dari Kapolsek Kertosono Kompol Pramono, korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 51 orang,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana di lobby Polres Nganjuk, Rabu(27/10/2021).
Kapolres menambahkan, dari 51 orang yang teridentifikasi tersebut dirawat di RSUD Kertosono sebanyak 16 orang, dirawat di Klinik PG Lestari sebanyak 4 orang, rawat jalan 27 orang dan sembuh sebanyak 3 orang, serta meninggal sebanyak 1 orang.
“Kejadian ini berawal saat Sumanto mengadakan acara hajatan resepsi Minggu (24/10/2021), dimulai pukul 11.00 WIB,” terangnya.
Menurut AKBP Jimmy, acara tersebut dihadiri tamu undangan pihak keluarga pengantin laki-laki dari Surabaya sekitar 30 dan warga sekitar
“Selanjutnya, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB, sebagian besar tetangga Sumanto yang hadir di acara hajatan mengeluh sakit mual, pusing, muntah dan diare,” paparnya.
Sedangkan keluarga dari pengantin pria, lanjut Kapolres, sebanyak 30 orang hingga saat ini tidak ada keluhan seperti yang dialami oleh tetangga dari Sumanto.
“Diagnosa sementara dari pihak Puskesmas Banaran menyatakan bahwa korban mengalami seperti ciri-ciri orang yang keracunan makanan,” imbuhnya.
Sebagai langkah awal, kata Kapolres, petugas mengamankan sisa makanan dan minuman dari TKP.
“Perkara ini belum bisa saya tingkatkan menjadi penyidikan, mengingat hasil uji lab sampel makanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk belum keluar, untuk itu diperlukan kehati-hatian agar tidak terjadi salah langkah dalam menangani perkara ini,” pungkas Kapolres Nganjuk.
Editor : Jumiati