DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Kembangkan Kasus, Satresnarkoba Polres Nganjuk Ringkus Pemasok Sabu Jaringan Kediri

Nganjuk, megapos.co.id – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba. Diduga sebagai pemasok sabu-sabu jaringan asal Kediri.

Pelaku yang berhasil ditangkap di wilayah Pagu, Kediri, Jumat (13/5/2022) ini, berinisial AP.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AP hasil dari pengembangan kasus AF dan WP.

“Penangkapan tersangka AP tak lepas dari diamankannya dua orang pengedar barang haram tersebut, yakni AF dan WP, pada Rabu (11/5/2022),” ungkap Kasat Resnarkoba.

Setelah ditangkapnya dua pengedar sabu-sabu yakni AF dan WP, menurut AKP Joko, beberapa hari lalu, pihaknya terus melakukan pengembangan perkara.

“Berbagai metode kami terapkan dalam pemeriksaan hingga akhirnya mengetahui identitas AP sebagai pemasok,” kata AKP Joko.

Saat diamankan, lanjutnya, AP juga terbukti membawa paket sabu ukuran kecil 0,46 gram yang dibungkus dalam plastik.

AKP Joko menyebut, pihaknya akan terus melakukan pendalaman serta pengembangan perkara.

Di sisi lain, ia berharap masyarakat langsung melapor ke petugas kepolisian bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Tidak tertutup kemungkinan ada anggota lain dari jaringan AF. Ini yang terus kami selidiki dan akan ungkap,” ucap AKP Joko.

“Saya juga berharap adanya partisipasi masyarakat melaporkan ke petugas bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayahnya. Silakan menghubungi WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres di nomor 0813-3134-2003,” katanya.

Jumiati